Pemerintah Kota Surakarta
PDAM Resmi Kenakan Tarif Sedot Tinja Terjadwal
  July 26, 2018 11:49

Setelah mempersiapkan diri sekitar tiga tahun silam, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surakarta mulai Juli ini, layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2) secara resmi mulai beroperasi. Pelanggan juga mulai dikenakan tarif layanan yang besarannya mulai Rp 5.000 hingga Rp 70.000 per bulan, tergantung golongan langganan. Pelanggan PDAM secara otomatis akan memperoleh layanan penyedotan septic tank di rumahnya masing secara reguler setiap tiga tahun sekali.

Menurut Direktur PDAM Kota Surakarta, Maryanto, tarif L2T2 jauh lebih murah dibandingkan jika menggunakan jasa sedot tinja pada umumnya. Apalagi biaya L2T2 tidak dibebankan sekaligus tetapi dibayar bertahap. “Pembayarannya per bulan bersamaan dengan pembayaran tagihan air bersih sehingga tidak terlalu membebani pelanggan,” katanya, Selasa (24/7/2018).

Ada empat klasifikasi tarif yang dikenakan berdasarkan golongan. Golongan I untuk sosial, Golongan II untuk rumah tangga dengan kisaran biaya Rp 5 ribu sampai dengan Rp 9 ribu per bulan, Golongan III untuk sekolah dan instansi pemerintahan dengan biaya Rp 17.500 per bulan dan Golongan IV untuk niaga dengan kisaran biaya Rp 45.000 sampai 75.000 setiap bulannya.

“Dibandingkan dengan jasa sedot yang kita panggil sendiri tarif PDAM ini lebih murah karena kalau sedot tinja biasanya sampai Rp 350 ribu untuk sekali sedot,” kata Sugino warga Debegan, Mojosongo, Jebres, yang mengikuti program L2T2 PDAM ini

Sebelum L2T2 dikenakan tarif resmi, PDAM sudah melakukan ujicoba layanan tersebut. Selama satu tahun uji coba yang dilakukan untuk 200 pelanggan, PAM tidak mengenakan biaya alias secara gratis. Uji coba lebih menekankan pada sistem computerized, sebab proses layanan terpantau secara online, mulai dari penyedotan spetic tank di rumah pelanggan yang disertai scane barkode hingga pembuangan di Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Putri Cempo.

Kepala Bidang Limbah Cair Non Medis PDAM, Nanang Pirmono mengatakan untuk tahap awal diproyeksikan mampu melayani 6 ribu pelanggan. PDAM melibatkan empat rekanan jasa penyedotan tinja swasta. “Pada tahun 2018 ini target pelanggan yang dilayani sekitar 6.000 kemudian tahun 2019 bisa menjangkau 12 ribu pelanggan. Kami melayaninya secara bertahap hingga seluruh pelanggan terlayani program ini,”ujarnya.

Secara teknis, tambahnya, penyedotan septic tank secara terjadwal dilakukan dalam tempo tiga tahun sekali, dengan perhitungan dalam satu keluarga dihuni lima jiwa, serta sistem pengolahan limbah tinja tersebut memenuhi standar teknis. Sejauh ini, sebagian septic tank milik warga memang belum memenuhi standar teknis, dan mulai tahun 2019 mendatang pemerintah Solo akan menggelontorkan bantuan perbaikan septic tank penduduk senilai Rp 1 juta.

Hingga saat ini, jumlah pelanggan PDAM mencapai 61.968 orang, baik kategori rumah tangga, perkantoran, sosial, niaga, maupun pelanggan khusus. Dari jumlah tersebut,  15.647 atau 30 persen diantaranya dilayani melalui sistem perpipaan, sedangkan sisanya sebanyak 46.321 pelanggan atau 70 persen dilayani melalui L2T2. Jika persoalan limbah rumah tangga tersebut dapat ditangani secara sistematis, diyakini kondisi sanitasi di Solo semakin membaik dan kualitas air tanah pulih seperti sedia kala. (***)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

17

Visitors today

15

Visits total

425,201

Visitors total

330,588

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta