Minggu (16/9), Kantor Imigrasi Kelas 1 Surakarta membuka layanan paspor keliling di Solo Car Free Day tepatnya di barat simpang tiga sriwedari setiap minggu. Tujuan layanan paspor keliling ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus paspor.
Layanan paspor keliling ini melayani pembuatan paspor baru maupun perpanjangan paspor. Untuk perpanjangan paspor, masyarakat cuma membawa fotocopy ktp dan paspor lama. Sedangkan pembuatan paspor baru diwajibkan membawa fotocopy KK, KTP dan Akte Lahir.
Setelah selesai mendaftar perpanjangan atau pembuatan paspor baru, nantinya akan mendapatkan nomor antrian sesuai dengan keinginan masyarakat kapan dan jam berapa mau ke kantor imigrasi. Nantinya di kantor imigrasi pemohon diwajibkan membawa berkas asli untuk dilakukan verifikasi. Nah mudah bukan ?