Pemerintah Kota Surakarta
Giliran Purwosari Bakal Dibangun Overpass
  July 11, 2018 17:56

Setelah pengerjaan pembangunan jalan layang (overpass) Manahan selesai, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal membangun flyover di atas perlintasan sebidang di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di Purwosari. Semua pemangku kepentingan pembangunan flyover sudah bertemu dan membahas konsep jalan yang akan dibangun. “Berbentuk huruf I, seperti jembatan layang di Palur,” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Surakarta, Arif Nurhadi, Rabu (11/7/2018)

Menurut Nurhadi, semula Pemerintah Kota Surakarta mengusulkan agar fly over Purwosari berbentuk huruf Y untuk mengakomodasikan arus lalu lintas dari arah Jalan Agus Salim ke arah barat. Namun karena berbagai pertimbangan, termasuk kesediaan anggaran dan juga faktor non teknis lainnya diputuskan berbentuk huruf I atau hanya berada di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. “ Idealna bentuk fly over Purwosari memang berbentuk huruf ‘y’ sehingga seluruh arus lalu lintas dari seluruh arah terakomodasikan di atas jalan layang,” ujarnya lagi.

Namun Pemerintah Kota Surakarta tidak bisa memaksakan desain tersebut karena berbagai alasan. Menurut Nurhadi, jika menggunakan desain berbentuk Y , harus diikuti dengan pembebasan lahan yang dipastikan menelan biaya sangat besar. Bahkan dari perhitungan kasar biaya pembebasan lahan justru lebih besar ketimbang biaya yang dibutuhkan untuk membangun konstruksi. “Desain berbentuk huruf I , tidak perlu disertai pembebasan lahan, sehingga pembangunan dapat dimulai akhir tahun ini, setelah fly over Manahan selesai dikerjakan,” kata dia lagi.

Nurhadi menambahkan flyover Purwosari sudah mendesak untuk direalisasikan. Pemerintah Kota Surakarta tidak ingin solusi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut justru tak kunjung diperoleh jika berkutat pada desain. Dikatakannya, Paling tidak, kemacetan lalu lintas yang diantaranya dipicu perlintasan sebidang KA, selain pula pertambahan jumlah kendaraan kian besar, tidak semakin parah. “Jika kita tetap mendesak dengan desain huruf ‘Y’, biayanya terlalu tinggi dan khawatirnya malah tidak ada anggaran dan tidak terbangun sehingga kemacetan semakin parah,” katanya lagi.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Perencana dan Pengawas Jalan Nasional (P2JN), Aris Rudianto yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan, bentang fly over Purwosari nantinya sepanjang 450 meter. Menurutnya, proyek ini akan dimulai dari sekitar simpang tiga jalan Sam Ratulangi di sisi Barat dan dari simpang tiga Jalan Agus Salim di sisi Timur. Sedangkan ketinggian jembatan layang mencapai 7,65 pada titik puncak persis di atas perlintasan sebidang KA Purwosari.

Dengan desain ‘I’, akses kendaraan berat dari Jl. Agus Salim bakal ditutup alias tidak bisa lewat flyover. Menurut Arif mengatakan Dinas Perhubungan akan melakukan perubahan manajemen rekayasa lalu lintas terkait hal itu. “Yang penting sekarang desain disepakati dulu baru nanti akan menyusun rekayasa lalu lintasnya,” katanya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surakarta Ari Wibowo Dinas mengaku belum dapat menentukan manajemen rekayasa lalu lintas kawasan tersebut ketika flyover dibangun dalam bentuk huruf I. Menurutnya, Dinas Perhubungan akan berkonsentasi terlebih dahulu melakukan rekayasa lalu lintas saat proyek tersebut berlangsung. “Jika Jalan Agus Salim tidak bisa dilalui kendaraan berat mungkin kami harus menggandeng Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk mengatur lalu lintas,” ujarnya.

Koordinasi dengan Sukoharjo diperlukan agar Dinas Perhubungan Sukoharjo mengarahkan kendaraan besar khususnya dari arah barat yang akan ke timur untuk tidak melewati Jl. Ahmad Yani Pabelan-Jl. Slamet Riyadi Solo saat perlintasan sebidang Purwosari ditutup untuk proyek flyover. Kendaraan dari arah barat diarahkan masuk Jl. Slamet Riyadi Kartasura-Makamhaji.

”Opsi itu bisa saja tetapi bisa juga misalnya kendaraan roda dua maupun roda empat diarahkan juga masuk flyover Manahan yang sudah jadi. Flyover Manahan bisa dilewati mulai Oktober mendatang. Tapi kami akan menunggu dulu kepastian DED dan Dokumen Andalalin [Analisis Dampak Lalu Lintas] karena infonya Andalalin baru akan diajukan DPUPR pada APBD Perubahan ini,” kata dia. (*)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,221

Visitors total

330,603

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta