Pemerintah Kota Surakarta
Dipercepat, Layanan Medis Terbatas RSUD Semanggi
  October 8, 2018 10:13

Ada sedikit perubahan skenario operasional RSUD Semanggi berubah. Sebelumnya Pemkot Surakarta menginginkan agar RSUD yang tengah didirikan di kawasan Semanggi itu beroperasi dengan pelayanan standar sesuai tipe rumah sakit. Belakangan, pelayanan medis terbatas tengah diupayakan agar bisa diselenggarakan secepatnya.

“Kami berupaya agar sebagian pelayanan bisa disediakan RSUD Semanggi pada awal tahun depan. Paling tidak sebagian pelayanan dulu, misalnya rawat jalan dan pelayanan dokter spesialis. Jadi jika konstruksi sudah siap, maka pelayanan medis yang bisa dijalankan akan kami berikan,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Purwanti.

Bukan tanpa alasan Pemkot menyusun target baru tersebut. Ini menyangkut kelancaran pemerataan pelayanan kesehatan yang diidamkan Pemkot, melalui pembangunan RSUD Semanggi yang didesain untuk melayani warga Solo di wilayah selatan.

“Sebenarnya kami sudah mengirimkan proposal permohonan pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun kementerian menjawab, permintaan dana kepada pemerintah pusat harus dilampiri izin operasional rumah sakit. Padahal untuk mengajukan izin operasional, bangunan rumah sakit harus sudah jadi dan sudah memberikan pelayanan medis terlebih dahulu,” imbuh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan RSUD Semanggi, Budiyono.

Alhasil, pembiayaan pengadaan sarpras di luar APBN pun coba dimaksimalkan. Menurut Budiyono, Pemkot berupaya mengalokasikan dana pengadaan itu dalam APBD 2019 sekurangnya Rp 50 miliar. Anggaran sebesar itu rencananya dipakai guna memenuhi kelengkapan beberapa fasilitas, seperti instalasi gawat darurat (IGD), fasilitas bagi pasien rawat jalan serta pemeriksaan dokter spesialis.

Jika permohonan anggaran itu nantinya disetujui, Pemkot pun bisa sedikit bernafas lega. “Satu langkah sudah aman. Setelah bangunannya selesai dibangun, tinggal diproses izin operasional RSUD sembari berjalan (melayani pasien).”

Tak sebatas APBD, alternatif pendanaan dari Pemprov Jateng pun ikut dibidik. ”Hingga kini memang belum ada jawaban dari Pemprov, tapi kami sudah mengajukan permohonan bantuan gubernur (Bangub) sekitar Rp 5 miliar. Sebab kebutuhan mendesak selain alat kesehatan (alkes) adalah pembangunan ruang operasi,” kata Budiyono.

Rencananya RSUD Semanggi akan dilengkapi empat ruang operasi sesuai standar pelayanan rumah sakit tipe C. ”Pembangunan ruang operasi ini tidak bisa dikerjakan sesudah bangunan rumah sakit jadi. Sebab nantinya kami harus membongkar konstruksi bangunan lagi,” tegas Purwanti.

Menilik tahapan pembangunan RSUD Semanggi yang ditargetkan tuntas Mei 2019, Pemkot pun memprediksi jika seluruh layanan medis bisa diselenggarakan pada akhir tahun depan. Namun sebelumnya, pelayanan kesehatan terbatas tetap diselenggarakan agar pemrosesan izin operasional dan pengadaan sarpras dari APBN tidak terkendala.

“Kebutuhan tenaga medis juga sudah mulai dihitung. Penghitungannya tetap mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56/2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit,” papar Purwanti. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

424,960

Visitors total

330,422

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta