Pemerintah Kota Surakarta
Pendekatan Humanis Untuk Menangani Siswa Bermasalah
  November 24, 2018 16:07

Bagi sebagian siswa, sekolah kerap dianggap sebagai tempat yang membosankan. Alih-alih disiplin dalam menimba ilmu, mereka justru kerap mengabaikan kewajiban untuk hadir dan mengikuti seluruh mata pelajaran yang disampaikan oleh guru. Alhasil tidak seluruh siswa rela mengorbankan waktu mereka, untuk menuntut ilmu secara disiplin sebagaimana aturan pengelola sekolah.

“Dalam setiap operasi, hampir selalu dijumpai 15-20 siswa yang membolos saat jam sekolah. Entah itu nongkrong di pinggir jalan, jajan di warung, atau main game di tempat permainan online. Kebanyakan alasan mereka adalah datang terlambat ke sekolah,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surakarta, Sutarja.

Ia berpendapat, terlambat tiba di sekolah hanya sekadar dalih siswa yang terjaring operasi penertiban petugas. “Namanya alasan kan bisa saja dibuat-buat. Yang jelas, mereka kami anggap sebagai siswa bermasalah dan harus ditindak,” tegas Sutarja.

Akhirnya Pemkot pun benar-benar menindak siswa yang kedapatan keluyuran pada jam sekolah tersebut. Biasanya mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dihukum. Namun alih-alih memberi hukuman fisik, sebagaimana lazim dijumpai di daerah lain, petugas Satpol PP justru memotivasi siswa agar lebih giat bersekolah.

“Sesampainya di kantor, kami selalu mengumpulkan siswa bermasalah itu dan memberikan pengarahan. Lalu ditanyakan apakah mereka masih memiliki cita-cita. Jika dijawab iya, berarti mental mereka bisa diperbaiki.”

Sutarja menilai, metode pendisiplinan siswa bermasalah dengan memberikan hukuman fisik sudah usang. “Kalau siswa dihukum push up, digunduli kepalanya, atau disuruh membersihkan toilet, itu bukan mendidik. Bisa-bisa mereka malah membenci petugas kami.

Kini program baru berjuluk “Satpol PP Peduli Sekolah” pun diluncurkan Pemkot, guna mengoptimalkan penanganan terhadap peserta didik bermasalah tersebut. Seraya menggandeng pengelola sekolah dan Balai Pengendali Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK), Pemkot menjadwalkan pembinaan terhadap seluruh siswa bermasalah di Kota Solo.

“Kami meminta data siswa bermasalah kepada sekolah. Setelah itu siswa-siswi bermasalah dikumpulkan dan diberi motivasi. Bisa oleh psikolog maupun instansi terkait lainnya,” terang Sutarja.

Tidak berhenti sampai di situ. Beberapa hari usai pemberian motivasi, Pemkot lantas meminta informasi kepada pengelola sekolah terkait perkembangan kedisiplinan peserta pembinaan.

“Kalau memang sudah bagus, ya Alhamdullilah. Tapi kalau belum, ya mereka akan diundang lagi bersama orang tua masing-masing,” tandasnya.

Bagi Sutarja, peran orang tua dalam pendidikan putra-putri mereka tidak bisa diabaikan begitu saja. “Bisa saja siswa-siswi itu punya masalah eksternal, yang mungkin justru berasal dari orang tua mereka. Makanya orang tua mereka juga harus dimotivasi.”

Ya, pendidikan yang ideal harus berorientasi kepada nilai-nilai humanisme. Setiap peserta didik bukanlah obyek yang bisa diperlakukan seenaknya, kendati mereka telah berbuat kesalahan. Apalagi sejatinya mereka adalah generasi penerus bangsa.

“Jika dicermati, sebenarnya tidak banyak siswa bermasalah itu. Tapi mereka tetap harus dipedulikan dan tidak dibiarkan larut dalam dunia yang negatif, sehingga masa depannya tidak jelas,” terang Pangarso Yuliatmoko, Pengawas SMK BP2MK Wilayah III Jawa Tengah.

Alhasil, Program Satpol PP Peduli Sekolah pun sangat diapresiasi institusi tersebut. “Kami sangat terbantu dalam menangani pelanggaran disiplin di luar sekolah. Sebab pelanggaran itu susah ditangani oleh pengelola sekolah, karena tidak terjadi di lingkungan mereka,” kata dia.

Pangarso pun menekankan, program tersebut dititikberatkan kepada pengembangan kepribadian peserta didik. “Bukan untuk mencari kesalahan mereka,” tandasnya.

Meski tidak menyebut angka, ia juga mengklaim keterlibatan aktif Pemkot dalam menekan indisipliner peserta didik mampu mengurangi jumlah siswa-siswi yang keluyuran saat jam sekolah.

“Sejauh ini belum ada siswa-siswi yang kedapatan membolos sampai tiga kali. Sebab petugas Satpol PP bakal menerapkan wajib lapor kepada pembolos yang tiga kali tertangkap operasi,” jelasnya. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta