Pemerintah Kota Surakarta
Wujudkan Solo Smart City, Pemkot Siapkan Integrasi Aplikasi
  December 2, 2018 17:11

Teknologi informasi (IT) kini kian mengakrabi pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkot Surakarta. Usai diluncurkannya aplikasi Solo Destination pada 2014, bermacam aplikasi layanan publik telah dioperasikan Pemkot guna memudahkan warga mengakses pelayanan tersebut. Kini aplikasi-aplikasi milik OPD itu sudah bertebaran di toko aplikasi, terutama Play Store.

Sayangnya hal ini tidak sepenuhnya berdampak positif, karena Pemkot memprediksi bisa timbul inefisiensi pada kemudian hari. Apalagi tidak semua aplikasi itu terintegrasi satu sama lain, atau memiliki basis data yang sama.

“Akibatnya masyarakat bisa bingung karena data aplikasi itu tidak komplet. Bisa pula mereka terpaksa mencari sumber data di situs eksternal lain, karena data itu tidak tersedia atau bisa diakses langsung dari aplikasi. Atau lelet saat mengakses aplikasi tertentu, karena kapasitas  server yang digunakan OPD itu memang tidak memadai,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Kentis Ratnawati.

Padahal aplikasi-aplikasi sangat diperlukan guna mendukung konsep smart city (kota cerdas) yang dikembangkan Pemkot. Terlebih selama dua tahun belakangan, isu smart city (kota cerdas) terus menjadi salah satu arus utama (mainstream) dalam berbagai kebijakan Pemkot.

“Tujuan besar smart city ini adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui pemanfaatan IT dalam program-program Pemkot. Memang sampai saat ini kami baru berkonsentrasi kepada smart economy (elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi), sebab keuangan daerah masih sangat tergantung kepada bantuan pemerintah pusat. Tapi smart economy ini tetap bertujuan untuk mendukung pembiayaan program-program Pemkot, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan,” urai Kentis.

Alhasil, penataan aplikasi milik OPD pun digagas Pemkot. Tujuannya jelas, agar aplikasi yang ada kian aplikatif dan mampu memudahkan khalayak dalam mengakses layanan tersebut. “Bentuk penataan itu bisa mengintegrasikan aplikasi-aplikasi serupa, menghapus aplikasi yang mirip, atau mengembangkan aplikasi yang sudah ada. Prinsipnya semua aplikasi pelayanan publik akan digabungkan dalam Solo Destination, sehingga memudahkan masyarakat untuk mencari layanan yang mereka butuhkan.”

Kentis lantas mengilustrasikan aplikasi ideal itu, dengan mencontohkan sejumlah layanan publik berteknologi yang sudah diselenggarakan Pemkot. “Program E-Pajak misalnya. Pengguna Solo Destination bisa mengakses layanan pembayaran pajak online itu dan datanya langsung terintegrasi dengan bank yang menjadi mitra Pemkot. Terbaru ada Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) Nontunai yang diselenggarakan Dinas Pendidikan. Data peserta BPMKS itu sudah terhubung dengan Bank Jateng maupun Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKAD).”

Bagi Pemkot, kedua layanan itu memang nyaris sempurna. Seluruh transaksi wajib pajak (WP) yang hendak membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun peserta BPMKS, bisa terhubung dengan instansi terkait lain. Metode transaksi nontunai pun lebih akuntabel, lantaran tercatat oleh sistem dan bisa meminimalkan potensi penyimpangan oleh oknum petugas.

“Mulai tahun depan kami akan mulai tahapan integrasi ini. Untuk layanan yang menggunakan IT, akan dipusatkan di Diskominfo SP. Adapun OPD yang menyelenggarakan pelayanan dari aplikasi tersebut akan diprioritaskan sebagai pengolah (maintenance) atau input data,” kata Kentis.

Regulasi berupa peraturan wali kota (Perwali) juga disiapkan, sebagai payung hukum pengintegrasian aplikasi tersebut. “Selama ini belum ada payung hukum yang jelas, sehingga kami maklum saja bila aplikasi-aplikasi milik beberapa OPD masih berjalan sendiri-sendiri.”

Kesungguhan niat Pemkot dalam menata ulang aplikasi-aplikasi OPD, mewujudkan Solo sebagai smart city dan memaksimalkan penerapan smart economy itu setidaknya tercermin dari pengalokasian anggaran berkait IT. Jika dalam APBD 2018 dana yang berurusan dengan piranti teknologi itu diplot sekitar Rp 7,451 miliar, maka tahun depan rencananya alokasi anggaran itu ditambah. “Naik sekitar Rp 1 miliar,” kata Kentis.

Sementara itu Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menandaskan, Solo Smart City juga menjadi bagian dari inovasi OPD yang bertujuan membuka akses informasi publik, terhadap berbagai informasi pemerintahan. “Tidak ada lagi kesulitan masyarakat dalam mengakses informasi pembayaran pajak, penggunaan APBD, maupun kegiatan-kegiatan Pemkot,” jelas Wali Kota.

Menurut dia, terbukanya akses informasi tersebut bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi. “Bahkan bisa mendorong kewaspadaan seluruh jajaran di lingkungan Pemkot, agar tidak melakukan penyimpangan. Terutama pungutan liar (pungli) dan korupsi,” tegas Rudy, demikian Wali Kota biasa disapa. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta