Pemerintah Kota Surakarta
Layanan Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Car Free Day
  December 16, 2018 06:50

Solo car free day, 16 Desember 2018, Polrestra Kota Surakarta membuka layanan perpanjangan SIM di Solo car free day mulai jam 07.00 sd 8.30 bertempat di Satlantas jalan Slamet Riyadi dengan mengunakan mobil keliling.

Adapun untuk perpajangan SIM cukup dengan membawa :

1. SIM asli + 2 fotocopy

2. E-KTP asli + 2 focopy

3. KIR dokter.

Biaya untuk perpanjangan SIM A Rp. 80.000,- dan SIM C Rp.75.000.-

Adapun jadwal mobil keliling perpanjangan SIM sebagai berikut :

1. Senin dihalaman GOR Manahan

2. Selasa dihalaman Kecamatan Serengan

3. Rabu dihalaman Parkir Solo Square Mall

4. Kamis dihalaman UNS Menwa

5. Jumat dihalaman Plaza Sri Wedari

6. Sabtu dihalaman Balaikota

Jam layanan Senin – Kamis, Sabtu

09.00 – 13.00

Jumat 09.00 – 11.00.

Uswatun Hasanah
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

12

Visitors today

8

Visits total

425,213

Visitors total

330,596

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta