
Kamis (27/12/2018) bertempat di Pendhapi Gedhe Balaikota, Pemerintah Kota Surakarta menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) Kota Surakarta Tahun 2018. Acara dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Surakarta, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, pimpinan OPD, Tim Penggerak PKK Surakarta, Direktur Rumah Sakit di Kota Surakarta, dan berbagai tamu undangan dari kalangan masyarakat.
Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan bahwa saat ini di Kota Surakarta telah dideklarasikan ODF, namun untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih adalah upaya Pemerintah Kota bersama masyarakat, meningkatkan sanitasi yang ada di Kota Surakarta dengan melaksanakan sedot lumpur tinja terjadwal setiap satu setengah tahun.
“Semoga armada bisa bertambah sehingga sedot lumpur tinja dapat dilakukan setiap enam bulan supaya tidak mencemari air tanah. Hal ini harus ada rumusan pengkajian mendalam agar upaya kita dalam berkomitmen mewujudkan lingkungan yang waras dapat terealisasi,” ungkap Walikota.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rapat pleno verifikasi kabupaten/kota Stop BABS Kota Surakarta nomor 660.1/10.029/4, Kota Surakarta dinyatakan telah mencapai kota STOP BABS dan akan mendeklarasikannya pada hari ini, tanggal 27 Desember 2018.