Pemerintah Kota Surakarta
Risha, Huntara Bagi Warga Terdampak Penataan Kawasan
  February 11, 2019 17:08

Rumah tak layak huni memang membikin risih Pemkot Surakarta. Bermula dari rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di berbagai wilayah sejak beberapa tahun terakhir, kini Pemkot mulai membidik kawasan kumuh sebagai sasaran penataan.

Cakupan program penataan pun meluas. Tidak sebatas hunian, melainkan kawasan. Dampaknya, kerapkali warga setempat terpaksa “bedol desa” lantaran permukiman mereka disempurnakan.

Namun kini warga terdampak penataan kawasan tak perlu risau. Hunian subkomunal berkonsep rumah instan sederhana sehat (Risha), disediakan Pemkot sebagai alternatif tempat tinggal sementara. Kompleks perumahan itu telah diresmikan pemanfaatannya oleh Wali Kota FX Hadi Rudyatmo pada 8 Februari.

“Sebanyak 56 kepala keluarga (KK) warga RW 23 Kelurahan Semanggi, akan menempati Risha untuk sementara, sampai rumah mereka selesai ditata. Kemudian mereka bisa kembali ke rumah masing-masing, dan bergantian dengan warga lain sampai penataan kawasan itu selesai,” terang Wali Kota.

Permukiman itu terdiri dari 56 unit rumah tipe 36+  dan berlokasi di komplek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Semanggi. Diinisiasi Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), pendirian hunian subkomunal itu sedianya dimaksudkan sebagai model percontohan rumah layak huni di perkotaan.

Oleh Pemkot, Risha lantas diselaraskan dengan penataan kawasan Semanggi yang menjadi proyek percontohan penataan kawasan kumuh di Kota Solo. “Ke depan sebagian penghuni lahan Hak Pakai (HP) Nomor 16 akan ganti ditempatkan di Risha. Pemkot kan juga mau menata kawasan itu,” imbuh Rudy, sapaan akrab orang nomor satu di Kota Solo ini.

Lantaran bersifat sementara, warga pun dibebaskan dari kewajiban membayar sewa selama menghuni rumah setinggi 2,5 lantai tersebut. “Selama setahun pertama, warga bisa menempati rumah itu secara gratis. Setahun berikutnya mereka juga minta digratiskan. Nanti kami pertimbangkan dulu.”

Wali Kota memprediksi, penataan kawasan kumuh di RW 23 bisa selesai dalam dua tahun ke depan. Artinya, mulai 2021 penghuni Risha sudah berganti. “Yang penting, Pemkot tak bosan mengingatkan agar warga selalu menjaga kebersihan kompleks Risha. Jangan setelah ditinggali, malah menjadi kumuh,” tandas Rudy.

Di luar itu, Kemenpupera sengaja menjadikan Risha di Semanggi sebagai percontohan penataan kawasan subkomunal di Kota Bengawan. Kepala Puslitbang Perumahan dan Permukiman Kemenpupera, Arief Sabaruddin, mengungkapkan jika Risha di Semanggi merupakan pengembangan dari hunian sejenis di Petogogan, DKI Jakarta.

“Kami juga memohon izin kepada Pemkot, untuk menjadikan Solo sebagai laboratorium penerapan teknologi Risha. Dalam jangka panjang, tujuan kami adalah menata aspek sosial ekonomi masyarakat, bukan hanya membangun rumah layak huni,” paparnya.

Bagi Arif, keberadaan Risha perlu diimbangi dengan partisipasi aktif penghuninya agar kehidupan mereka bisa meningkat. “Sudah ada beberapa teknologi yang digunakan di kompleks hunian ini. Seperti pengolahan limbah untuk dijadikan gas metan, yang bisa digunakan untuk keperluan memasak sehari-hari. Dengan demikian warga bisa mengurangi penggunaan gas melon,” terang dia.

Untuk itu, kementerian telah melatih masyarakat menggunakan sejumlah teknologi yang disematkan dalam kompleks hunian transit tersebut. “Sekali lagi, penataan kawasan kumuh tidak hanya membangun aspek fisik semata. Yang lebih utama adalah membangun masyarakatnya secara sosial dan ekonomi, agar hidup mereka lebih baik,” tandas Arif. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

17

Visitors today

13

Visits total

425,218

Visitors total

330,601

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta