Pemerintah Kota Surakarta
Kampung Responsif Gender dan Anak Mojosongo
  February 25, 2019 15:51

Dalam rangka percepatan pencapaian kesetaraan dan keadilan gender, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Surakarta menginisiasi Program “Kampung Responsif Gender dan Anak”. RW. 08 Kelurahan (Dusun Sabrang Lor) Mojosongo terpilih sebagai pilot project Kampung Responsif Gender setelah melewati beberapa tahap penjaringan data dengan indikator yang sudah ditetapkan.

Tahapan awal dalam kegiatan menuju kampung yang responsif gender dan anak adalah survey penentuan wilayah. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kondisi wilayah serta penentuan wilayah pilot project. Dalam rangka mengetahui kondisi wilayah dan penentuan wilayah pilot project dilakukan survey di 39 RW di kelurahan Mojosongo. Artinya survey dilakukan di seluruh wilayah kelurahan Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta yang melibatkan Ketua RT/RW, Tomas dan Toga, PKK dan Puskesmas setempat. Setelah melalui proses yang cukup dengan mempersempit wilayah akhirnya ditetapkan RW.08 (Dukuh Sabrang Lor) ditetapkan sebagai wilayah pilot project dengan alasan hasil penilaian dan identifikasi survey di RW. 08 mendapatkan nilai terendah diantara RW yang lain.

Tahapan kedua yang dilakuakan adalah sosialisasi program kampung responsif gender dan anak. Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.

Tahapan ketiga yang sudah dilakukan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) atau Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan adalah pendekatan dan metode yang memungkinkan masyarakat secara bersama-sama menganalisis masalah kehidupan dalam rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan secara nyata. Teknik PRA adalah alat-alat untuk melakukan kajian (keadaan) desa. Teknik PRA bertujuan untuk mengungkap kembali kajian/keadaan desa berupa visual(gambar atau bentuk yang bisa dilihat) yang dipergunakan sebagai media diskusi masyarakat tentang keadaan diri mereka sendiri dan lingkungannya.

PRA adalah teknik yang memungkinkan masyarakat untuk turut serta dalam membuat tindakan nyata rencana, pengawasan, dan evaluasi kebijakan yang berpengaruh pada kehidupannya. PRA bukan hanya terdiri dari riset, melainkan juga perencanaan (partisipatif), monitoring, dan evaluasi. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam proses program, program itu akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tingkat kepedulian masyarakatdalam menjalankan program/kebijkan akan lebih tinggi. Pendekatan PRA dipilih karena dirasa sesuai dengan paradigma wilayah yang sedang berkembang dalam proses pembangunan. Maksud dan tujuan dari kegiatan PRA ini adalah untuk menganalisis masalah kehidupan dalam rangka merumuskan perencanaan dan kebijakan secara nyata dan tersusunnya kerangka rumusan perencanaan dan kebijakan secara nyata sesuai kondisi wilayah.

Output dari kegiatan ini adalah Daily Routine, Alur Sejarah, Peta Wilayah. Daily Routine merupakan kegiatan keseharian yang dalam hal ini adalah keseharian masyarakat mulai dari bangun tidur hingga menjelang kembali tidur. Sedangkan alur sejarah merupakan catatan sejarah atau kejadian penting yang pernah terjadi sehingga menyebabkan perubahan di suatu wilayah. Peta wilayah merupakan denah lokasi dimana wilayah itu berada. Peta Wilayah biasanya berisi batas wilayah dan tempat-tempat penting sebagai penanda wilayah.

Setelah menganalisis permasalahan kehidupan melalui kegiatan Participatory Rural Appraisal (PRA) atau Pemahaman Partisipatif Kondisi Pedesaan, akhirnya  tersusunlah kerangka rumusan perencanaan kebijakan dan kegiatan secara nyata sesuai kondisi wilayah. Diantara rumusan perencanaan kebijakan dan kegiatan tersebut yang perlu didorong di RW. 08 adalah pada sisi kelembagaan. Alasannya karena masih minimnya kelompok kelembagaan yang ada di RW. 08. Untuk itu perlu dilaksanakan kegiatan pembentukan kelompok kelembagaan dalam rangka memenuhi kebutuhan hak warga masyarakat yang responsif gender.

Diantara kegiatan yang sudah dilakukan salah satunya adalah pembentukan kelompok Posyandu Lansia. Posyandu lansia merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan pada lanjut usia. Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan meningkatnya pelayanaan kesehatan usia lanjut di posyanndu,diharapkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagisetiap lansia akan terwujud. Upaya peningkatan kesehatan usia lanjutditujukan untuk menjaga agar para usia lanjut berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, ketrampilan, usia, dankondisi fisik dari usila, sehingga para usia lanjut tetap dapat hidupsehat, mandiri, dan produktif, secara social, ekonomi, serta dapat memanfaatkan posyandu di wilayahnya secara optimal.

Posyandu sebagai suatu wadah kegiatan yang bernuansa pemberdayaan masyarakat, akan berjalan baik dan optimal apabila proses kepemimpinan terjadi proses pengorganisasian, adanya anggota kelompok dan kader serta tersediannya pendanaan. Maksud dari kegiatan Pembentukan Posyandu Lansia adalah sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada lanjut usia. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan derajat kesehatan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdayaguna.

Kegiatan selanjutnya yang telah dilaksanakan adalah pembentukan bina keluarga lansia. Tidak jauh berbeda dengan Posyandu Lansia, Bina Keluarga lansia merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya peningkatan kesadaran keluarga akan pentingnya menjaga keluarga khususnya lansia sehingga lansia tersebut tidak merasa tersisih. Maksud dan tujuan dari kegiatan Pembentukan Bina Keluarga Lansia adalah sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada lanjut usia serta meningkatkan kesejahteraan lansia, melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang sehat, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermartabat bagi keluarga dan masyarakat.

Kegiatan selanjutnya adalah pembentukan Kelompok Bina Keluarga Balita. Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan salah satu bentuk kelompok kegiatan yang menjadi salah satu program unggulan BKKBN. Bina keluarga balita adalah kegiatan yang khusus mengelola tentang  pembinaan tumbuh kembang anak melalui pola asuh yang benar berdasarkan kelompok umur, yang dilaksanakan oleh sejumlah kader dan berada ditingkat RW. Bina Keluarga Balita (BKB) adalah upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran ibu serta anggota keluarga lain dalam membina tumbuh kembang balitanya melalui rangsangan fisik, motorik, kecerdasan, sosial, emosional serta moral yang berlangsung dalam proses interaksi antara ibu/anggota keluarga lainnya dengan anak balita. Dari definisi diatas bisa kita simpulkan bahwa pada prinsipnya kelompok BKB sangat bermanfaat, diantara manfaat dari kelompok BKB bagi otang tua maupun bagi anak yang bisa petik adalah:

  1. Bagi orang tua
  • Agar dapat mengurus dan merawat anak serta pandai membagi waktu dan mengasuh anak
  • Untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pola asuh anak yang benar
  • Untuk meningkatkan keterampilan dalam hal mengasuh dan mendidik anak balita
  • Supaya lebih terarah dalam cara pembinaan anak
  • Agar mampu mencurahkan perhatian dan kasih sayang terhadap anak sehingga tercipta ikatan batin yang kuat antara otang tua dan anak.
  • Agar mampu membentuk anak yang berkualitas
  1. Bagi anak diharapkan
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • erkepribadian luhur
  • Tumbuh dan berkembang secara optimal
  • Cerdas, trampil, dan sehat

Maksud dari kegiatan Pembentukan Bina Keluarga Balita adalah mengajak masyarakat setempat untuk ikut menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak balita dan tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan orang tua dalam pengasuhan anak balita.

Proses pembentukan kelompok BKB diantaranya dilakukan pendataan. Pendataan sasaran dan potensi wilayah antara lain PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, keluarga-keluarga yang mempunyai potensi khusus dan kader yang mau dan mampu untuk memimpin Bina Keluarga Balita. Selanjutnya hasil analisa dipilah-pilah, keluarga sesuai dengan sasaran dari Bina Keluarga Balita. Tahap kedua adalah penggalangan kesepakatan, ktiga pengukuhan dan terakhir adalah pembekalan.

Kelompok Wanita Tani merupakan bentuk partisipasi wanita dalam pemenuhan pangan dan swasembada pangan. Dengen pemberdayaan kelompok wanita tani atau KWT ini diharapkan para wanita tani bisa menambah wawasan dan tentunya membantu kesejahteraan keluarga tani disekitar daerah tersebut. Maksud dari kegiatan Pembentukan Kelompok Wanita Tani adalah sebagai pelibatan kaum perempuan secara langsung dalam usaha-usaha peningkatan hasil pertanian. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat khususnya wanita dalam partisipasi pemenuhan pangan dari hasil pertanian.

Faktor yang menyebabkan seorang perempuan menjadi kepala keluarga di dalam rumah tangga, antara lain: karena perceraian, perempuan yang hamil dan mempunyai anak setelah di tinggal oleh laki-laki, serta karena suami meninggal dunia. Perempuan memiliki peran ganda dalam rumah tangga yang secara fisik lemah justru dibebani dengan tugas berat. Selain sebagai ibu rumah tangga, ia juga sebagai kepala keluarga. Perempuan sebagai kepala keluarga harus menjalankan peran ganda untuk keberlangsungan hidup keluarganya.

Sebagai kepala keluarga, perempuan harus mampu mengkombinasikan dengan baik antara pekerjaan domestik dan publik. Perempuan yang berstatus kepala keluarga dimana ia harus mencari uang untuk menafkahi keluarganya dan juga harus memenuhi kebutuhan kasih sayang keluarganya.Besarnya peran perempuan merupakan pendekatan praktis yang dapat dilakukan seperti disaat kondisi ekonomi keluarga memaksa perempuan memainkan perannya sebagai penyangga ekonomi keluarga.

Sejumlah aktivitas dapat digambarkan terkait cara program perempuan kepala keuarga dalam memotivasi mengembangkan potensi, membangkitkan kesadaan, peningkatan keterampilan angota, membangkitkan rasa percaya diri, menghilangkan hambatan, penguatan kelompok, pemberian bimbingan dan dukungan, serta pengembangan jaringan dan pemeliharaan kemampuan anggota. Kemudian kegiatan pemberdayaan perempuan ini dinilai bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian keluarga Perlunya Perempuan Kepala Keluarga diberdayakan agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Perempuan harus mempunyai kemampuan untuk melihat potensi yang ada yang dapat dikembangkan sehingga ada peluang untuk diperluas.

Pemberdayaan perempuan pertama harus dimulai dengan menumbuhkan kesadaran akan potensi yang dimiliki, sehingga dapat dikembangkan potensi-potensi yang dimiliki dengan memberikan keterampilan, pengetahuan, mendekatkan dengan sumber-sumber. Selain itu meminimalisir ancaman-ancaman yang datang dari luar dan melakukan pembinaan secara terus menerus sampai kelompok tersebut mandiri. Pemberdayaan perempuan menjadi semakin menarik karena di dalam prosesnya dapat terlihat dari aspek-aspek yang dilakukan dalam upaya pemberdayaan perempuan.Adapun aspek pemberdayaan tersebut yang dapat disingkat menjadi 5P Yaitu, adanya pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyokongan, dan pemeliharaan.

Pemberdayaan memiliki tujuan yaitu untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung. Pemberdayaan membahas bagaimana individu, kelompok ataupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka. Program Perempuan Kepala Keluarga adalah suatu program pemberdayaan perempuan yang diturunkan dan diluncurkan pada tahun 2009 oleh BKBPIA bidang pemberdayaan perempuan dalam rangka ikut menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera, adil gender, dan bermartabat.

Program ini mendorong perempuan yang ingin ikut serta dalam menopang kebutuhan keluarga dalam meningkatkan pendapatan keluarga tanpa meninggalkan perannya sebagai ibu rumah tangga.program ini awalnya mengadopsi dari widows project atau proyek untuk janda yang bermaksud untuk mengubah stereotype negative masyarakat terhada janda. Artinya dengan menempatkan janda lebih pada kedudukan, peran, dan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga, bukan permpuan malang yang tidak berdaya dan tidak berguna , tetapi mereka dapat diberdayakan agar tetap bertahan dan membantu perekonomian keluarga. Dengan munculnya perempuan atau ibu rumah tangga yang ingin turut membantu suami dalam perekonomian keluarga , saat ini perempuan kepala keluarga membuka program untuk perempuan miskin.

Sasaran dari program ini antara lain perempuan yang berstatus mengambang karena suami pergi merantau, perempuan yang suaminya bekerja tetapi dirasa belum mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, perempuan hamil dan mempunyai anak setelah ditinggal oleh laki-laki yang tidak bertanggung jawab, lajang yang belum menikah yang menanggung beban keluarga dan para istri yang suaminya cacat, pension, atau sakit permanen. Sebenarnya, perempuan mempunyai peran yang sama dengan laki-laki. Akan tetapi, sebagian masyarakat belum mengakui perempuan sebagai kepala keluarga dalam rumah tangga, dan perempuan yang demikian juga belum mendapatkan perhatian dan perlindungan dari pemerintah.Bahkan, di dalam undang-undang pun juga belum mengakui keberadaan perempuan sebagai kepala keluarga.

Beberapa perempuan memiliki peran ganda, yaitu sebagai seorang pekerja (pemimpin) dan tanggung jawab sebagai seorang ibu yang mengasuh anak-anaknya. Perempuan memiliki peran ganda dalam rumah tangga yang secara fisik lemah justru dibebani dengan tugas berat. Selain sebagai ibu rumah tangga, ia juga sebagai kepala keluarga.

Kegiatan selanjutnya adalah pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja). PIK-Remaja adalah suatu wadah kegiatan program yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan penunjang lainnya.

Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masaremaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja. Transisi kehidupan remaja oleh Bank Dunia dibagi menjadi 5 hal (Youth Five Life Transitions).

Program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan yang kelima dari transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup secara sehat (practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan dimasuki oleh remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja mempraktekkan kehidupan yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal berperilaku sehat, kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada empat bidang kehidupan yang lain.

Dari data-data yang berkaitan dengan gambaran perilaku sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko TRIAD KRR (Seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja Indonesia berperilaku tidak sehat seperti perilaku sex pranikah, aborsi, narkoba, HIV dan Aids.

Maksud dari kegiatan Pembentukan PIK-Remaja adalah sebagai Wadah bimbingan konseling bagi remaja untuk mempersiapkan kehidupan berkeluarga dan tujuan dari kegiatan pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman remaja dalam mempersiapkan kehidupan masa depan agar tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.

Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.

Selain pembentukan kelompok, kegiatan dalam rangka menuju masyarakat yang responsif gender dan anak adalah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pernikahan dini. Perlunya kegiatan sosialisasi tentang pernikahan dini adalah karena kasus pernikahan dini di Kota Surakarta dirasa masih cukup tinggi. Maksud dari kegiatan Sosialisasi tentang pernikahan dini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pernikahan dini dengan tujuan menekan angka kasus pernikahan dini. Kegiatan Sosialisasi tentang pernikahan dini di RW.8 dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018 di SD Mipitan 189 Kel. Mojosongo, Kec. Jebres Kota Surakarta dengan peserta sejumlah 18 orang. Kegiatan ini diisi oleh PTPAS sebagai narasumber dengan materi tentang pernikahan dini. Output dari kegiatan ini adalah Pemahaman masyarakat tentang penikahan dini.

Selain sosialisasi tentang pernikahan dini, dilakukan juga sosialisasi juga tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di RW.08. Perlunya dilakukan kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pembentukan PPT karena masih ditemukan tindak Kekerasan dalam rumah tangga di Kota Surakarta. Maksud dari kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Kekerasan dalam rumah tangga dan cara menyelesaikan permasalahan tersebut dan tujuan dari kegiatan ini adalah Menekan angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pusat  Pelayanan  Terpadu  Pemberdayaan  Perempuan  dan  Anak  (P2TP2A)  dibentuk  oleh  pemerintah berbasis masyarakat dalam rangka meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pusat pelayanan yang terintegrasi  itu  meliputi:  pusat  rujukan, pusat konsultasi usaha, konsultasi kesehatan reproduksi,  konsultasi  hukum,  pusat  pela-yanan  krisis  terpadu,  pusat  pelayanan terpadu, pusat pemulihan trauma   (trauma center), pusat penanganan krisis perempuan (women  crisis  center),  pusat  pelatihan, pusat  informasi  iptek,  rumah  aman (shelter),  rumah  singgah  atau  bentuk lainnya.

Sebagai  pusat  pelayanan,  P2TP2A diharapkan dapat memberikan 5 jenis pelayanan, yaitu  :  Pelayayan pengaduan, pelayanan  kesehatan,  pelayanan  rehabilitasi, pelayanan  bantuan  hukum,  dan  pelayanan reintegrasi sosial Sedangkan sebagai  pusat  pemberdayaan,  P2TP2A diharapkan mampu   menyediakan kegiatan pemberdayaan  terhadap  perempuan  dan anak  melalui  kursus  dan  pelatihan  di berbagai  bidang  diantaranya  pendidikan, kesehatan,  ekonomi,  hukum  dan  politik.

Untuk memberikan jaminan  perlindungan  kepada  warga  negara  Indonesia, terutama perempuan dan anak, sejak tahun 2002  telah  ditandatangani  kesepatan  ber-sama  antara  Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian  Kesehatan,  Kementerian  Sosial dan Kepolisian untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT). Pusat Pelayanan Terpadu  ini ada  berbasis  rumah sakit  dan ada pula yang berbasis masyarakat.

Kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi tentang kesehatan alat reproduksi. Perlunya dilakukan kegiatan sosialisasi tentang Kesehatan Alat Reproduksi untuk mengedukasi masyarakat tentang perlunya menjaga kesehatan reproduksi di masyarakat dan megajak masyarakat untuk menjaga kesehatan alat reproduksi. Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesehatan yang sempurna baik secara fisik, mental, dan sosial dan bukan semata-mata terbebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.

Agar memiiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada disekitarnya sehingga masyarakat memiliki sikap dan tingkah laku yang bertujuan mengenai proses reproduksi. Kesehatan reproduksi pria dan wanita sangatlah penting. Di samping itu kita harus tahu cara kerja sistem reproduksi kita. Sistem reproduksi pria tidak serumit sistem reproduksi wanita, namun banyak hal yang masih misteri di dalamnya. Untuk itu diperlukan pengetahuan akan reproduksi sehingga dapat mengetahui fungsi-fungsi dan menjaga kesehatan reproduksi, namun tidak semua orang mengetahui tentang reproduksi karena kurangnya informasi yang diterima. Demikian halnya dengan masyarakat perlu mendapat informasi mengenai kesehatan reproduksi.

 

novita rusdiyana
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta