Pemerintah Kota Surakarta
Kuota BPNT Dibatasi Agar Lebih Merata
  March 15, 2019 17:41

Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dari pemerintah pusat di Kota Bengawan, ternyata betul-betul dioptimalkan Pemkot Surakarta sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan warganya. Bukan hanya bagi penerimanya yang notabene keluarga prasejahtera, namun juga bagi pengelola warung gotong royong elektronik (e-warong).

Bukan tanpa alasan. Pemkot menganggap, pemilik e-warong juga warga kurang mampu yang perlu diberdayakan melalui pendampingan usaha toko kelontong miliknya. Perputaran komoditas bahan pokok program BPNT, seperti beras dan telur, yang dibeli para keluarga penerima manfaat (KPM) diyakini bisa mengembangkan kehidupan ekonomi para pengelola toko tersebut. Asumsinya adalah dana pemerintah pusat yang diterima KPM lebih bermanfaat jika digunakan dengan baik oleh pemilik e-warong.

“Setiap bulan, KPM menerima uang senilai Rp 110.000 yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Lalu KPM itu membelanjakan uangnya ke e-warong yang sudah tersedia ada di masing-masing wilayah. Jika ada selisih keuntungan dari pembelanjaan itu, mestinya bisa ditabung oleh pemilik e-warong,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos), Dian Rineta.

Menilik data, saat ini terdapat 31.947 keluarga penerima BPNT. Mereka dilayani 96 e-warong yang tersebar seantero Kota Solo.

Seluruh e-warong tersebut terbagi menjadi tiga kategori. “Yaitu e-warong pengembangan Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Kelompok Usaha Bersama (Kube) Jasa, e-warong binaan Himpunan Bank Negara (Himbara), serta e-warong binaan Pemkot.”

Lantaran persebaran e-warong belum begitu ideal jika dibandingkan domisili KPM, Pemkot lantas menerapkan kebijakan khusus. “Kami lebih mengutamakan penyaluran BPNT melalui e-warong Kube Jasa dan binaan Pemkot. Bukan apa-apa, keduanya betul-betul e-warong yang dimulai dari program pengembangan ekonomi keluarga prasejahtera,” kata Dian.

Sebaliknya, e-warong binaan Himbara sejatinya merupakan agen yang berfungsi menyalurkan komoditas kepada e-warong lainnya. Ringkasnya, bukan langsung kepada KPM. “Namun regulasinya memang mengizinkan e-warong agen itu untuk mendistribusikan bantuan kepada warga.”

Bentuk pengutamaan distribusi BPNT melalui e-warong Kube Jasa dan binaan Pemkot ini terlihat dari pembahasan alokasi bantuan bagi KPM di masing-masing lokasi. Jika e-warong Kube Jasa dan binaan Pemkot diberi alokasi bantuan bagi 300-400 KPM setiap bulan, maka jatah bagi e-warong agen binaan Himbara jauh lebih kecil. “Maksimal hanya 100 KPM setiap bulan,” jelas Dian.

Sekali lagi Dian menitikberatkan, kebijakan itu bukan sebagai bentuk diskriminasi. “Tapi kami betul-betul ingin membagi porsi KPM ini serata mungkin. Pembatasan ini sebenarnya juga sebatas imbauan tanpa sanksi apapun, dan sudah dikomunikasikan kepada Himbara selaku pembina e-warong agen. Mereka pun bisa menerimanya,” tandas dia.

Apalagi tidak sebatas pemilik e-warong yang diintervensi Pemkot. Para penerima BPNT pun diintervensi melalui penyediaan jadwal pengambilan bantuan setiap bulan. “Kami selalu sarankan agar mereka mencairkan bantuan pagi sampai sore. Dengan demikian pemilik warung tidak harus menunggu hingga larut malam untuk melayani KPM. Barang-barang kebutuhan pokok yang akan diberikan kepada KPM pun selalu diusahakan sudah tersedia di warung sejak hari pertama penyaluran bantuan. Yakni tanggal 25,” tegas Dian.

Ya, bagi Pemkot, BPNT bukan sembarang program asal-asalan. Pemantauan sekaligus pengkondisian lapangan senantiasa dilakukan, agar hasilnya betul-betul maksimal.

“Sebenarnya kami berharap agar para pemilik e-warong bisa mengelola keuntungan yang mereka peroleh dengan baik, sehingga taraf hidupnya dapat meningkat. Ke depan kami ingin mereka tidak lagi mengelola e-warong, melainkan sukses berbisnis kelontong atau usaha lain. Jadi e-warong baru bisa dibentuk dan dikelola warga kurang mampu lainnya,” beber Dian.

Terpisah, Kepala Dinsos Rohana menegaskan bahwa Pemkot selalu serius dalam merealisasikan program pengentasan kemiskinan. Para pendamping PKH terus dioptimalkan, agar penyaluran bantuan-bantuan sosial di lapangan bisa efektif. “Kami juga terus mengusahakan update data warga miskin, agar data pemerintah pusat dan daerah bisa selaras. Selama ini masih banyak dijumpai kekeliruan data penerima, seperti alamat yang tidak ditemukan atau penerima telah meninggal dunia,” jelas dia. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

29

Visitors today

20

Visits total

425,354

Visitors total

330,683

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta