
Minggu (26/5/2019) bertempat di Solo Car Freeday tepatnya di depan pertigaan Pengadilan Negeri Kota Surakarta, Satgas (satuan tugas) saber pungli (sapu bersih pungutan liar) menggelar sosialisasi kepada masyarakat yang berkunjug ke CFD. Apa itu saber pungli? Pungli sendiri merupakan kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal tersebut merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana.
Satgas saber pungli meliputi Pemerintah Kota Surakarta, TNI, Polri dan Kejaksaan. Bapak Gesang dalam hal ini salah satu anggota satgas memilih CFD sebagai tempat sosialisasi dikarenakan tempatnya sangat strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang saber pungli. “Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Kota Solo 100% bebas dari pungli, hal ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan kota Solo yang aman dan sejahtera,” ujarnya.
Masyarakat selalu dihimbau agar waspada dengan adanya saber pungli. Jika menemuinya maka segera lapor ke satgas saber pungli supaya segera ditindaklanjuti, masyarakat tidak perlu resah dan takut karena identitas pelapor akan tetap dirahasiakan. Berikut kontak pengaduan yang bisa dihubungi :
Telepon : (0271) 7464111
SMS/WA : 081231282670
Email : saberpungliska@gmail.com