Senin (12/8/2019) bertempat di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta, Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Perangkat Daerah (DPPA-PD) / Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran – Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) Tahun Anggaran 2019 kepada sejumlah 157 Perangkat Daerah Kota Surakarta. Acara ini dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Direktur BUMD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 telah disahkan pada tanggal 8 Agustus 2019 dan ditetapkan melalui Perda No. 5 tahun 2019 dan Perwali No. 40 Tahun 2019 tentang penjabaran APBD Kota Surakarta TA 2019.
Walikota Surakarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPPA-PD / DPPA-PPKD telah diserahkan pada malam ini dan tentunya mulai besok sudah dapat diimplementasikan di unit kerja masing-masing. Beliau berharap anggaran yang dipercayakan Pemerintah Pusat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian akan tetap dipertahankan serta melekat pada Pemerintah Kota Surakarta.