Sabtu (28/9/2019) bertempat di aula Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dalam serangkaian acara Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi yang digelar di Kota Surakarta pada tanggal 27-29 September 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan diskusi publik pendidikan anti korupsi dengan masyarakat sipil.
Diskusi kali ini menghadirkan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, Camat dan Lurah di Kota Surakarta serta tokoh masyarakat.
KPK bertugas mendorong keterlibatan masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus korupsi dengan meningkatkan kesadaran tentang anti korupsi dan segera melaporkan kepada KPK apabila mengetahui terjadinya korupsi.
KPK ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan tindakan korupsi yang dimulai dengan hal-hal yang kecil.”Bagi KPK lebih baik melakukan pencegahan korupsi, daripada melakukan penindakan,” kata Giri Suprapdiono.
Menurutnya, telah banyak pejabat negara yang melakukan korupsi, meskipun sudah memiliki penghasilan yang cukup tinggi. Seorang kepala daerah juga bisa melakukan korupsi melalui beberapa hal seperti mutasi pegawai, pengadaan barang dan jasa, serta penerbitan perizinan. “Masyarakat juga harus mengawasi itu dan kalau mengetahui silakan laporkan ke KPK,” ungkapnya.
Ia menjelaskan masyarakat bisa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan transparansi karena dengan tata kelola pemerintahan yang transparan akan mengurangi potensi korupsi di daerah. Pada kesempatan ini transparansi keuangan di Pemerintah Kota Surakarta tepah bisa diakses masyarakat luas melalui website apbd.surakarta.go.id