Walikota FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Achmad Purnomo meresmikan gedung kantor Kecamatan Laweyan, Kamis malam (21/11/2019). Kegiatan itu dihadiri Sekda Surakarta, Ketua DPRD, Camat Laweyan, Kapolsek Laweyan, Dandim 0735 dan Lurah se Kecamatan Laweyan.
Dalam sambutannya Walikota mengatakan pendhapa di kecamatan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa dipungut biaya. Pemkot membangun pendhapa dengan maksud untuk meringankan beban masyarakat saat mempunyai hajat.
“Kalau dipakai untuk kegiatan keagamaan bagaimana pak?boleh. Dipakai untuk mantenan juga boleh,untuk berlatih tari juga boleh. Karena bangunan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkap Walikota.