Pemerintah Kota Surakarta
Pendhapa Kecamatan Laweyan Bisa Dimanfaatkan Oleh Masyarakat
  November 21, 2019 20:00

Walikota FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Walikota Achmad Purnomo meresmikan gedung kantor Kecamatan Laweyan, Kamis malam (21/11/2019). Kegiatan itu dihadiri Sekda Surakarta, Ketua DPRD, Camat Laweyan, Kapolsek Laweyan, Dandim 0735 dan Lurah se Kecamatan Laweyan.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan pendhapa di kecamatan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa dipungut biaya. Pemkot membangun pendhapa dengan maksud untuk meringankan beban masyarakat saat mempunyai hajat.

“Kalau dipakai untuk kegiatan keagamaan bagaimana pak?boleh. Dipakai untuk mantenan juga boleh,untuk berlatih tari juga boleh. Karena bangunan ini dibangun untuk kepentingan masyarakat umum,” ungkap Walikota.

Uswatun Hasanah
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

34

Visitors today

22

Visits total

425,296

Visitors total

330,646

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta