Selasa (26/11/2019) bertempat di Bale Tawangarum Kompleks Balaikota Surakarta, dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020. Hal ini mengingat bahwa netralitas ASN sebagai abdi negara harus dirawat dan dijaga dari masa ke masa.
Acara ini dihadiri oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, Walikota Surakarta dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah. Pada kesempatan ini Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan di Kota Surakarta dalam hal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden, dan Legislatif sejak tahun 2005 hingga tahun 2019 berjalan kondusif.
Ia mengajak kepada ASN Pemerintah Kota Surakarta untuk tidak ikut serta dalam hal urusan Pilkada namun harus menggunakan hak pilih sebagai kewajibannya. “Tidak boleh menjadi anggota partai politik tetapi berpolitik boleh. Kalau diundang dalam hal pilkada tidak usah hadir, supaya ASN tidak terlibat dalam proses politik tapi berpolitik dalam hal menjalankan tugas baik dalam bidang sosial, budaya dan sebagainya sangat dianjurkan,” tegasnya.