Pemerintah Kota Surakarta
Win-win Solution di City Walk
  December 13, 2019 20:59

Jalur pedestrian (city walk) Jalan Slamet Riyadi merupakan ruang publik. Berbagai kepentingan di city walk harus diakomodasi sebaik-baiknya oleh Pemkot Surakarta.

Di luar fungsi utamanya sebagai jalur khusus pejalan kaki, city walk kini masih digunakan sebagai lokasi berjualan para pedagang kaki lima (PKL) selama berlangsungnya Car Free Day (CFD) setiap Minggu pagi. Selama empat jam penyelenggaraan event bebas asap kendaraan bermotor tersebut, city walk berubah menjadi pasar tiban guna mengakomodasi aktivitas jual beli antara pedagang dan pengunjung CFD.

Beberapa tahun lalu, para PKL pun menggelar lapak mereka di city walk. Meski kini telah direlokasi ke selter PKL Sriwedari maupun lokasi lain, pemanfaatan jalur pedestrian untuk kepentingan di luar jalan kaki hampir selalu mewarnai pemandangan city walk yang dibangun sekitar 13 tahun lalu itu.

Kini ide pemanfaatan kawasan city walk teranyar tengah disiapkan Pemkot Surakarta. Relatif lapangnya city walk usai jalur hijau di sisi utara jalur pedestrian ditata ulang, mendatangkan ide untuk memanfaatkan sebagian jengkal jalur hijau tersebut sebagai area parkir.

Dipicu aspirasi para pelaku usaha yang ada di sisi selatan Jalan Slamet Riyadi, Pemkot pun memutuskan untuk menyediakan ruang parkir tambahan di jalur hijau city walk. “Jalur pedestriannya tetap dipertahankan. Yang dipakai lahan parkir hanya di bekas jalur hijaunya saja, atau diantara pepohonan. Lahan parkirnya bisa untuk mengakomodasi pengunjung toko-toko di sisi selatan jalan,” tegas Wali Kota FX Hadi Rudyatmo.

Tak ingin gegabah, Pemkot juga menggandeng pihak ketiga untuk mengkaji rencana tersebut. “Dari hasil survei yang dilakukan konsultan, setiap hari yang jalan kaki di city walk kira-kira hanya 27 orang (per menit) kok. Itu pun tempatnya tertentu, tidak di sepanjang city walk mulai Purwosari sampai Gladag.”

Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Henry Satya Nagara menambahkan, ide awal ekstensifikasi ruang parkir di city walk Jalan Slamet Riyadi muncul lantaran relatif minimnya satuan ruang parkir (SRP) di ruas jalan utama Kota Solo tersebut. “Aktivitas parkir di Jalan Slamet Riyadi selama ini hanya bertumpu kepada area parkir on street di sisi utara jalan. Padahal lokasi usaha di sana berada di sisi utara dan selatan. Akibatnya pengguna kendaraan kerap kesulitan mencari lokasi parkir, terutama jika ingin mengakses lokasi usaha di sisi selatan jalan, papar dia.

Hal itu diperparah dengan terbatasnya kapasitas area parkir mandiri (off street) yang disediakan pemilik usaha. “Lahan parkir off street hanya berkisar 20 persen dari total kebutuhan ruang parkir. Keterbatasan lahan parkir ini akhirnya memicu pelanggaran parkir di area city walk,” imbuh Henry.

Lantaran bersifat win-win solution, ekstensifikasi ruang parkir itu tetap mengakomodasi fungsi utama city walk. Yakni sebagai jalur pedestrian. “Kami hanya akan memanfaatkan bekas jalur hijau city walk selebar 3,5 meter sampai 5 meter. Sisanya, yakni sekitar 5 meter sampai 6 meter, tetap berfungsi sebagai jalur pejalan kaki,” tandas Henry.

Uji coba atas kebijakan tersebut kini tengah disiapkan Pemkot Surakarta. “Kami akan siapkan rambu-rambu sesuai desain tim kajian. Nanti akan diuji coba dulu selama dua sampai tiga bulan. Jadi bisa dilihat yang parkir di sana itu berapa banyak,” terang Wali Kota.

Wali Kota yang akrab disapa Rudy ini juga optimistis, ekstensifikasi ruang parkir di city walk menjadi salah satu solusi atas keluhan para pelaku usaha. Lagi-lagi ia mengutip hasil kajian tim konsultan yang digandeng Pemkot, untuk melandasi pernyataan tersebut.

“Yang setuju di city walk disediakan tempat parkir itu sekitar 94 persen (dari total responden). Yang tidak  setuju hanya 6 persen. Artinya kami nggak menang-menangan, sebab perekonoman di sisi selatan jalan itu memang tidak berkembang (tanpa ruang parkir yang memadai),” tegas Rudy.

Ketua Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta) Ngadiyo mengapresiasi kebijakan ini. Menurutnya, di beberapa segmen city walk, seperti persimpangan Nonongan-persimpangan Pasar Pon, jalur lambat kerap dijadikan area parkir kendaraan akibat terbatasnya SRP di sisi utara Jalan Slamet Riyadi. “Di lokasi-lokasi seperti itu sangat berbahaya jika pengendara memarkirkan kendaraan mereka, kemudian menyeberang Jalan Slamet Riyadi ke sisi selatan.”

Meski demikian Asparta tetap memberikan catatan khusus atas rencana itu. “Yang harus diperhatikan, jangan sampai kantong parkir di city walk malah dimanfaatkan sebagai lahan parkir karyawan toko. Bukan pengunjung toko,” tandasnya.

Pemilihan lokasi kantong parkir juga perlu dicermati Pemkot, agar ekstensifikasi itu bisa menjawab persoalan di lapangan. “Harus tepat sasaran dan yang terpenting, jangan sampai mengganggu hak pejalan kaki,” kata Ngadiyo. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

4

Visitors today

2

Visits total

425,387

Visitors total

330,701

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta