Pemerintah Kota Surakarta
2020, Tahun Disiplin Anggaran
  December 22, 2019 23:38

Babak baru pengelolaan keuangan daerah siap dijalani Pemkot Surakarta. Dikembangkannya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), beberapa tahun terakhir, mendorong Pemkot menerapkan metode serupa mulai 2020.

SIMDA itu diprediksi berdampak signifikan terhadap mekanisme penyusunan anggaran dan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA). Sebab seluruh tahapan penganggaran harus diperhatikan secermat-cermatnya, agar tidak timbul kekeliruan pada kemudian hari.

“Perencanaan kegiatan dan anggaran harus dibuat dengan teliti. Karena tidak ada lagi kesempatan merevisi rencana kebutuhan anggaran (RKA) seperti tahun-tahun sebelumnya. Biasanya OPD-OPD bisa merevisi RKA pada triwulan pertama tahun anggaran (TA) berjalan,” terang Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yosca Herman Soedradjad.

Kesempatan memperbarui RKA itulah, imbuh Herman, kerap digunakan sejumlah OPD untuk memperbaiki kekurangan perencanaan kegiatan maupun anggaran yang disusun sebelumnya. “Tapi jika penyusunan kegiatan dalam TA 2020 masih ada kesalahan, maka akan susah direvisi pada tahun depan. Sebab revisinya harus menunggu pembahasan APBD Perubahan 2020.”

Perubahan mekanisme itu, menurut Herman, dipicu penggunaan aplikasi SIMDA dalam manajemen keuangan daerah yang terhubung online dengan sistem BPKP dan pemerintah pusat. “Sistem manajemen pemerintah pusat sudah berlaku demikian, jadi Pemkot juga akan menerapkannya dalam APBD 2020. Bahkan dalam APBD 2021, SIMDA Integrated sudah full diterapkan,” tegas dia.

Implikasinya, penyusunan rencana program dan pembiayaan Pemkot harus benar-benar diperhatikan karena materi kegiatan-kegiatan tersebut akan diinput dalam SIMDA Integrated. “Bahkan dimulai dari penjaringan aspirasi masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).”

Bagi Pemkot, penerapan SIMDA Integrated memang tidak mudah. Sebab pola penyusunan APBD ikut berubah, seiring pembatasan kesempatan revisi tersebut.

Namun di sisi lain, tetap ada manfaat atas pemberlakuan sistem baru tersebut. “Pemkot jadi lebih disiplin dalam menyusun perencanaan dan pemanfaatan anggaran,” tandas Herman.

Lantaran baru pertama kali diterapkan, Pemkot pun akan mengevaluasi mekanisme penggunaan anggaran pada tahun depan. Sebanyak 158 berkas Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah/Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PD/PPKD) APBD 2020, yang dibagikan Pemkot kepada seluruh OPD dan sejumlah instansi terkait di Pendapi Gede, Rabu (18/12), akan menjadi acuan bagi kesuksesan SIMDA Integrated tahun depan.

“Kami berencana mengevaluasinya pada triwulan pertama. Sebab saat Musrenbang 2019 diselenggarakan, SIMDA Integrated belum diterapkan. Beda dengan Musrenbang 2020 yang menjadi dasar penyusunan APBD 2021, di mana hasil-hasilnya sudah bisa diinput dalam SIMDA,” papar Herman.

Pelatihan penerapan SIMDA Integrated dalam APBD 2020 pun telah diselenggarakan Pemkot, bagi para pengelola keuangan di tiap instansi. “Terutama bagi bendahara-bendahara OPD. Sebab jika salah dalam menyusun perencanaan, akan susah direvisi. Harus menunggu pembahasan APBD Perubahan 2020 terlebih dahulu,” jelas Herman.

Di sisi lain penerapan SIMDA Integrated itu kian menguatkan komitmen Pemkot, untuk tidak main-main dalam mengelola anggaran publik. Sebelum pembagian DPA PD/PPKD, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo berpesan agar dana APBD, bantuan Pemprov Jateng dan pemerintah pusat bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. “Perencanaan dan pelaksanaan kegiatannya harus benar-benar dicermati, jangan sampai menimbulkan kekeliruan dan masalah di kemudian hari,” tandas Wali Kota.

Apalagi pada 2020 terdapat sejumlah program prioritas yang telah disusun Pemkot. “Diantaranya pembangunan indoor GOR Manahan, pembangunan overpass Purwosari, pembangunan Pasar Legi dan Pasar Klewer sisi timur, penanganan kawasan kumuh, pengurangan angka stunting, serta penurunan angka kemiskinan,” beber Sekretaris Daerah (Sekda) Ahyani.

Di samping itu Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) juga mendapatkan perhatian tersendiri dari Pemkot, dari segi pendanaan. “Operasional rumah sakit umum daerah (RSUD), rehabilitasi gedung sekolah, serta pembayaran premi JKN-KIS menjadi prioritas lain. Semuanya disesuaikan dengan tema pembangunan Kota Surakarta Tahun 2020 yakni Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah Menuju Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan,” papar Sekda. (**)

aosgi
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

23

Visitors today

14

Visits total

425,319

Visitors total

330,660

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta