Pemerintah Kota Surakarta
Pemkot Surakarta Ajukan Permohonan Pembebasan Cukai Etil Alkohol
  March 24, 2020 16:00

Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Surajarta Loji Gandrung, Selasa (24/3/2020) Wali Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo bertemu dengan Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso untuk membahas permohonan Pemerintah Kota Surakarta terkait pembebasan cukai Etil Alkohol.

Budi Santoso menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait kondisi terkini mengenai wabah Covid19 dan juga menindaklanjuti permohonan pembebasan cukai untuk produk Etil Alkohol. “Kami ingin memberikan kontribusi, berkoordinasi dengan Wali Kota dalam rangka untuk pemberian pembebasan fasilitas cukai, dalam hal ini untuk pembuatan antiseptik,” tambahnya.

Wali Kota Surakarta, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surakarta sebelumnya telah mengajukan permohonan pembebasan cukai Etil Alkohol sebanyak 4000 liter, yang telah diolah menjadi hand sanitizer dan dibagikan ke pasar tradisional, kecamatan dan kelurahan. Kemudian saat ini, Pemerintah Kota Surakarta sedang mengajukan lagi permohonan pembebasan cukai Etil Alkohol sebanyak 6000 liter yang selanjutnya juga akan diolah menjadi hand sanitizer. Selanjutnya, FX. Hadi Rudyatmo menghimbau kepada pengelola tempat hiburan malam, termasuk play station, warnet dan game online untuk tutup sementara waktu. Juga kepada pengelola mall untuk melakukan pembatasan jam operasional mulai dari jam 11.00 s.d 20.00 WIB.

Uswatun Hasanah
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,221

Visitors total

330,603

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta