Bantuan sembako kepada warga miskin dan rentan yang terdampak akibat covid-19 besuk hari Minggu, 5 April akan dibagikan, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo pastikan langsung kesiapannya.
Bantuan dengan total 10 miliar yang penyalurannya akan dibagi melalui pihak RT/RW. Data penerima bansos diambil berdasarkan aplikasi E-SIK dari setiap Kelurahan yang sudah dipilah dan dipastikan tidak menerima program bantuan dari pusat seperti BPNT atau PKH. Penyaringan tersebut dilakukan agar tidak ada KK yang menerima bantuan ganda.
Jikalau ada warga miskin tetapi tidak menerima bantuan bisa mengajukan usulan baru ke Kelurahan dengan syarat pengantar RT/RW yang menyatakan bahwa warga tersebut miskin / rentan yang terdampak akibat covid-19 dan foto copy KK.
Syarat kriteria usulan baru sebagai berikut :
- Usulan warga dipastikan tidak sedang menerima program sembako / BPNT
- Merupakan warga yang berdomisili di wilayah Surakarta dan benar-benar warga miskin / rentan yang terdampak akibat covid-19 (tidak ada penghasilan dikarenakan covid-19). Seperti petani, peternak, nelayan, buruh industri, transportasi seperti tukang becak dan sopir angkot, buruh harian lepas, tukang cukur, tukang batu, tukang sol sepatu dan lainnya.