Guna mengantisipasi lonjakan penambahan kasus Covid-19 di saat cuti dan libur natal tahun baru, Pemerintah Kota Surakarta bakal memperketat penerapan protokol kesehatan di Kota Bengawan. Kamis (3/12/2020) melalui rapat koordinasi satuan tugas Covid-19 telah memutuskan bagi setiap pemudik pada libur Natal dan tahun baru ini bakal diwajibkan menjalani karantina di Benteng Vastenburg selama 14 hari.
Rakor yang dilakukan di Loji Gandrung dihadiri langsung Wali Kota FX. Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Achmad Purnomo, Sekda Kota Surakarta Ahyani, Muspida dan anggota satuan gugus tugas penanganan Covid-19 telah mematangkan langkah antisipasi soal kemungkinan adanya gelombang arus mudik pada libur dan cuti bersama akhir tahun ini. Sebab, ini dinilai sangat rawan memicu ledakan kasus Covid-19 yang akan terjadi di kota Bengawan.
Wali Kota menyatakan nantinya Benteng Vastenburg bakal disulap menjadi rumah karantina bagi perantau yang nekat pulang saat libur panjang Natal dan Tahun Baru. Jika nekat mudik, kewajiban karantina mandiri selama 14 hari di Benteng Vastenburg harus dijalani. “Surat rapid test maupun swab tidak akan menjamin bakal terhindar dari karantina di Benteng Vastenburg. Begitu juga alasan jagong,” ungkapnya.
Terkait penyekatan akan dilakukan di setiap perbatasan oleh tim gabungan yang terdiri dari Linmas, Dishub dan TNI POLRI.
“Persiapan karantina sudah akan kita mulai besuk Senin. Untuk tenda akan memakai dari Kopasus dan Brigif. Tanggal 15 Desember penyekatan akan kita mulai diseluruh titik masuk keluar kota Solo,” tegasnya.
Satgas Jogo Tonggo dan satgas pemantauan di pintu masuk akan kita optimalkan. Satgas Jogo Tonggo akan melaporkan setiap pendatang yang ada diwilayahnya masing-masing. Dan kita akan bekerja sama dengan kepala bandara, kepala stasiun dan kepala terminal untuk antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 pada liburan akhir tahun ini, ungkap Rudy. Keputusan tersebut diambil menyusul penambahan angka covid-19 di Kota Surakarta yang terus naik.