Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta membagikan DPA-PD/DPA-PPKD Tahun Anggaran 2021 di pendapi Gede Balaikota Surakarta, Rabu (16/12).
Penyerahan DPA lebih awal sebelum berakhirnya TA 2020 tersebut diharapkan bisa menjamin kelancaran pelaksanaan APBD 2021. “Dengan penyerahan DPA kepada OPD ini, maka perencanaan ke depan kami harapkan bisa lebih matang,” tegas Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedradjad.
Wali Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo menekankan pentingnya gerak cepat dalam merealisasikan program pada tahun depan. “Kami tidak ingin pengelolaan keuangan daerah pada 2021 terpuruk. Apalagi selama ini Kota Surakarta sudah berkali-kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).”
Wali Kota juga mendorong agar anggaran dapat dijalankan sebaik mungkin. Dengan tujuan untuk mencapai target pembangunan. Harapannya bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan percepatan pembangunan di Surakarta.
“Saya berharap anggaran ini cepat direalisasi agar masyarakat bisa merasakan, saya yakin ini semua dapat di gunakan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Menurutnya, dengan diserahkannya DPA berarti semua aktivitas pembangunan dan pemerintahan siap dilaksanakan atas dasar dokumen yang jelas dan terencana.