Pemerintah Kota Surakarta
Sanksi membersihkan sampah bagi pelanggar protokol kesehatan
  February 28, 2021 08:30

Tim Patroli Cipta Kondisi  Minggu tgl 28 Februari 2021 meski hari libur tetap  melaksanakan kegiatan sterilisasi di Taman Jayawijaya Mojosongo dari kegiatan masyarakat dan Pedagang Kaki Lima.

Selain itu juga melaksanakan

operasi yustisi di jl. Jayawijaya dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (Protokol Kesehatan)  tidak memakai masker. Hasil dari kegiatan tersebut, masih ditemukan pelanggaran sejumlah 41 orang dan dikenakan kerja sosial, membersihkan sampah.

Hal ini terus dilakukan agar warga Kota Solo terhidar dari covid-19 serta tetap sehat sehingga bisa bekerja untuk meningkatkan perekonomian.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

1

Visitors today

1

Visits total

425,326

Visitors total

330,664

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta