Surakarta- Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta dalam rangka Penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021-2041 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Tengah Tahun 2021 di selenggarakan di gedung Graha Paripurna, Rabu (2/6) malam.
Turut hadir Wakil Walikota, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah serta pejabat Pemerintah Kota Surakarta.
Penandatangan persetujuan bersama dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan Walikota Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Wakil Walikota Teguh Prakosa.
Walikota dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021-2041 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Sehingga malam hari ini dapat dilaksanakan Penandatangan Persetujuan Bersama, ungkap Gibran.