Pemerintah Kota Surakarta
Pesan Walikota Pada Pengurus LPMK Se Surakarta, Segera Cairkan Dana Pembangunan Kelurahan
  June 16, 2021 13:52

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta memberikan anggaran DPK (Dana Pembangunan Kelurahan) sebesar Rp9,4 miliar pada 2021. Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar para lurah dan pengurus LPMK segera menggunakan dana itu dengan dengan benar.

Hal tersebut disampaikan Walikota Gibran dalam sambutan pengarahannya pada kegiatan Pengukuhan Pengurus LPMK ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ) Kota Surakarta masa bakti 2021 – 2024, Rabu (16/6/2021) di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta.

Walikota mengatakan, dengan total jumlah pengurus sebanyak 1.056 orang, pengurus LPMK Kota Surakarta, diminta untuk membantu Lurah mencairkan segera DPK dengan benar.

Sebagai mitra para lurah dalam pembangunan masyarakat, memiliki tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan pembangunan. Sehingga diharapkan LPMK mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Siap semua nggih Bapak Ibu. Siap !,” tanya dan tanggap Walikota dan pengurus LPMK.

LPMK merupakan penerima hibah dari DPK sehingga bertanggungjawab secara formal dan material penggunaan dari dana DPK tersebut.

“Saya menghimbau seluruh pengurus LPMK yang baru masa bakti 2021 – 2024, untuk melaksanakan kegiatan hibah DPK ini dengan sebaik – baiknya sesuai dengan proposal yang telah disusun,” ucap putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

Selain itu, disampaikan untuk kelurahan yang masih menyusun pengajuan proposal DPK, Walikota meminta untuk segera melakukan percepatan pencairan, mengingat tahun anggaran 2021 terus berjalan.

“Bapak dan ibu sekalian, dengan dikukuhkannya pengurus LPMK Kota Surakarta 2021 – 2024, maka berakhir pula masa jabatan pengurus LPMK masa bakti 2018 – 2021. Saya mewakili seluruh jajaran Pemerintah Kota Surakarta, menyampaikan Terima Kasih dan apresiasi setinggi – tingginya pada pengurus LPMK masa bakti 2018 – 2021. Atas pengabdian dan pelayanan yang diberikan pada masyarakat dan Kota Surakarta, diharapkan terus berkarya dan tetap aktif dalam kegiatan kemasyarakatan,” beber walikota.

Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga menyinggung soal kewaspadaan  terhadap penyebaran Covid 19 dengan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup yang bersih dan sehat supaya penyebaran virus Covid 19 ini segera berakhir. 

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Surakarta, Hendro Pramono menyampaikan, LPMK dibentuk untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaran pelayanan masyarakat dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan sebagai upaya untuk menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Kepengurusan LPMK Kota Surakarta masa bakti 2021 -2024, jumlah ketua LPMK Kota Surakarta sebnayak 54. Jumlah total pengurus sebanyak 1.056 orang, terdiri dari laki – laki 813 ( 77 % ) dan perempuan sebesar 243 ( 23 % ). Di dalam proses pemilihan dan input data dilakukan secara on line juga dilakukan pengumpulan dukungan pemilihan pengurus LPMK, dari Bagian Tata Pemerintahan, sehingga percepatan pemilihan pengurus LPMK Kota Surakarta masa bakti 2021 – 2024 dapat dilaksanakan,” terangnya. 

Pengukuhan pengurus LPMK masa bakti 2021 – 2024 dilaksanakan secara luring ( off line ) di Bale Tawang arum dengan dihadiri Walikota Surakarta dan ajaran, Ketua DPRD, Camat, Forkopimda serta OPD terkait ) dan daring ( on line ) menggunakan aplikasi zoom meeting dan you tube streaming dilaksanakan dengan aplikasi zoom meeting, yang dihadiri di kantor kecamatan oleh lurah, sekretaris dan bendahara LPMK dan jajaran kasie di kecamatan. Untuk di kelurahan pengukuhan dilakukan dari pengurus LPMK secara keseluruhan didampingi kasie pemerintahan di kelurahan masing – masing.

Pada kesempatan rangkaian kegiatan pengukuhan tersebut, Walikota Surakarta menyampaikan piagam penghargaan ke sejumlah mantan pengurus LPMK Kota Surakarta masa bakti 2018 – 2021 sebagai berikut, Joko Wiranto sebagai ketua ( LPMK Kelurahan Mojo – Kecamatan Serengan ); Sutanto ( LPMK Kelurahan Serengan ); Anwari ( LPMK Kelurahan Karangasem – Kecamatan Laweyan ); Joko Wahono ( LPMK Kelurahan Tegal Harjo – Kecamatan Jebres ) dan Tri Prasetyo  ( LPMK Kelurahan Joglo – Kecamatan Banjarsari ).

Di sela – sela kegiatan Pengukuhan Pengurus LPMK Kota Surakarta masa  bakti 2021 – 2024 juga diserahkan sertifikat tanah oleh Walikota Surakarta untuk pada Komandan Sat Brimob Polda Jawa Tengah Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi

Sertifikat tanah tersebut ( luasan 1,5 hektare atau 15.000 meter persegi ) akan digunakan  Polda Jateng untuk asrama dan markas Brimob. Untuk lahan yang dihibahkan Pemerintah Kota Surakarta untuk Markas Komando (Mako) dan Asrama di lahan hak pakai (HP) 001 (eks HP16) di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon. 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

17

Visitors today

8

Visits total

425,849

Visitors total

330,973

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta