Surakarta- Pemerintah Kota Surakarta kembali melepaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menyelesaikan masa pengabdiannya. Pelepasan purna tugas ini dimaksudkan untuk menghantarkan tugas akhir sebagai abdi negara serta sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian dan loyalitas yang diberikan para PNS terhadap Pemerintah Kota Surakarta.
Ada 32 PNS yang akan memasuki masa pensiun per 1 Juli 2021 dan menerima Tunjangan Hari Tua (THT) serta rincian Pensiun Pertama yang akan diterimakan non tunai terhitung mulai tanggal purna tugas sebagai ASN.
Dan sebagai penganti Kartu Identitas Pensiun “KARIP”, pensiunan akan mendapatkan Simcard yang dapat difungsikan sebagai ATM. Simcard tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pensiunan PNS melalui Bank mitra bayar masing-masing beberapa bulan setelah pensiun.
Bagi PNS Pensiun yang merupakan warga Kota Surakarta, pada pelepasan purna tugas, Senin (28/6) diserahkan secara langsung Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang telah disesuaikan jenis pekerjaan nya, yaitu “Pensiunan”.