Pemerintah Kota Surakarta
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021
  July 27, 2021 11:15

Surakarta – Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta yang dihadiri oleh 38 Anggota Dewan melalui Zoom Meeting kali ini membahas tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan perubahan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021, Selasa (27/7).

Rapat tersebut disiarkan secara Live via aplikasi Youtube dan terbuka untuk umum. Rapat dipimpin oleh Budi Prasetyo, S.Sos. selaku pemimpin rapat yang berada langsung di  Ruang Rapat DPRD Kota Surakarta.

Secara garis besar, rapat ini berisikan adanya perubahan anggaran terkait dengan penanganan Covid-19 di Kota Surakarta.

“Tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 dari varian Delta. Kondisi tersebut memaksa Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang akan terus dievaluasi efektivitasnya dalam menekan penularan Covid-19,” ucap Gibran Rakabuming Raka, Walikota Surakarta saat rapat berlangsung.

Gibran mengatakan bahwa isu terkait Covid-19 akan terus diantisipasi hingga akhir tahun 2021 dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021. 

“Kondisi tersebut, Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 harus mampu menjawab dan mengalokasikan sepenuhnya sumber daya keuangan untuk menyelesaikan penanggulangan Covid-19 di Kota Surakarta,” tambah Gibran.

Gibran juga mengatakan bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut disinkronkan dengan kebijakan lain dan difokuskan untuk belanja bidang kesehatan dan bantuan sosial. 

“Ruang Lingkup Program Penanggulangan Covid-19 dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta kebijakan Refocusing Belanja Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang diarahkan pada Belanja Program Bidang Kesehatan dan Bantuan Sosial serta Antsisipasi Penanganan Keadaan Darurat dan Mendesak dalam rangka antisipasi penanganan Covid-19 sampai akhir tahun 2021 yang difokuskan pada akun belanja tidak terduga,” ucap Gibran. 

Gibran menyatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD tersebut telah mempedomani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2021 tanggal 23 Juli 2021.

“Rancangan Perubahan APBD tersebut telah mempedomani kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2021 tanggal 23 Juli 2021. Selanjutnya secara paralel dilakukan pembahasan antara Komisi-Komisi DPRD dengan mitra Perangkat Daerah terkait, dan hasil pembahasan tersebut akan dibahas dalam pembahasan lanjutan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,” tutup Gibran dalam rapat. 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta