Pemerintah Kota Surakarta
Pemerintah Kota Surakarta Lepas 32 PNS Purna Tugas TMT 1 Desember 2021
  November 23, 2021 10:37

SURAKARTA – Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka diwakili Wakil Walikota Teguh Prakosa, Selasa (23/11/2021) melepas 32 Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal ( TMT ) 1 Desember 2021 di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta.

Dalam arahannya, Teguh mengatakan, sebagai pelayan masyarakat PNS dituntut memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat hingga purna tugas. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Surakarta, saya memberikan hormat dan apresiasi pada Bapak – Ibu sekalian yang telah mengabdi dan  memberikan waktu dan tenaganya, mencurahkan pikiran serta berkontribusi dalam membangun Kota Sala menjadi salah satu kota paling berpengaruh di Indonesia,” jelas Teguh.

Banyak penghargaan yang diraih Kota Surakarta, lanjutnya, bukan karena peran satu atau dua orang namun sebagai satu kesatuan aparat dan pelayan dari Pemerintah Kota Surakarta.

Para purna tugas masih dapat berperan pun usai pensiun dari segala tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

Para pensiunan tetap bisa mengabdi pada masyarakat dan tetap bisa berinovasi dan bekerja untuk  memberikan manfaat baik untuk keluarga maupun masyarakat lingkungannya.

Pada masa berperan dalam masa Pandemi dan asaca Pandemi Covis 19, pengalaman, kematangan, ketenangan dan kesabaran dari para senior sangat diperlukan oleh generasi muda. “Apapun bentuknya Pemerintah terbuka menerima masukan dan kritik dari para senior. Kami masih membutuhkan bimbingan untuk menjawab segala permasalahan kota dan lingkungan Pemerintah Kota Surakarta,” ungkapnya.

Wawali secara khusus mendoakan para pensiunan supaya diberikan kesehatan, panjang umur dan kesejahteraan dalam masa pengabdian berikutnya.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala BKPPD yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta menjelaskan, kegiatan pelepasan para PNS dimaksudkan untuk menghantarkan tugas akhir PNS sebagai abdi negara dan masyarakat serta sebagai bentuk ucapan Terima Kasih atas pengabdian dan loyalitas yang diberikan para PNS terhadap Pemerintah Kota Surakarta.

“PNS yang dihantarkan pada hari ini (23/11) yaitu PNS BUP TMT 1 Desember 2021 sejumlah 32 orang dari sejumlah OPD,” katanya.

Para PNS yang akan memasuki masa purna tersebut berasal dari pejabat struktural eselon 3 ( 2 orang ) yaitu Kepala Bidang Diklat BKPPD dan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan BMPPTSP; pejabat struktural eselon 4 sebanyak 2 orang; fungsional guru sebanyak 19 orang dan fungsional lainnya sebanyak 9 orang.

Pemerintah Kota Surakarta memberikan rincian tunjangan hari tua serta rincian pensiunan pertama yang akan diterima secara non tunai melalui bank mitra bayar yang telah ditunjuk masing – masing terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021 sehingga PNS yang purna tidak perlu lagi ke PT Taspen.

Kerjasama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Surakarta bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menyerahkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang telah disesuaikan jenis pekerjaanya yaitu Pensiunan pada 19 para calon pensiunan yang merupakan warga Kota Surakarta.

Selain layanan bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun, BKPPD juga memfasilitasi layanan pencairan THT, uang duka, uang pemakaman dan asuransi kematian bagi PNS maupun keluarga PNS yang meninggal dunia. 

Proses sampai dengan pencairan pensiun tidak dipungut biaya apapun.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,356

Visitors total

330,684

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta