Surakarta-Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming menghadiri acara Sosialisasi Penataan Pedagang Pasar Legi pasca pembangunan tahun 2021 di Pasar Legi, Senin, (13/12). Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberi gambaran kepada para pedagang Pasar Legi tentang bagaimana pasar beroperasi nanti setelah diresmikan.
Penjelasan bagaimana zonasi dan penataan pasar beroperasi dijelaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Bapak Heri Sunardi. Pasar Legi yang sudah selesai dibangun ini dirancang sebisa mungkin agar tertata rapi, tertib dan tidak terlihat kumuh, mulai dari lantai dasar hingga lantai 2 (dua) semua sudah diatur penempatan-penempatan pedagang sesuai jenis barang dagangannya atau usaha yang dimiliki. Jad konsepnya para pedagang akan dizonasi, yang memiliki dagangan sejenis dikelompokkan menjadi satu dan terpisah dari jenis dagangan yang lain. Dan untuk semua pedagang yang berhubungan dengan api seperti kuliner akan ditempatkan di lantai paling atas untuk meminimalisir penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta tidak langsung bisa diterima begitu saja oleh para pedagang Pasar Legi, setelah sesi presentasi terkait penataan dan zonasi dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi ini banyak dimanfaatkan oleh para pedagang Pasar Legi untuk bertanya, meminta solusi, memberi usul atau masukan, hingga protes terhadap aturan yang hendak diberlakukan. Walikota Surakarta yang hadir pada acara sosialisasi tersebut menanggapi hal tersebut adalah hal yang biasa terjadi, ia berkata bahwa para pedagang yang masih memiliki keluhan bisa datang ke kantor Dinas Perdagangan dan nantinya ada di akomodir.
“Protes ya biasa, nanti pedagang Pasar Legi yang masih ada keluhan seperti yang disampaikan tadi nanti bisa datang ke kantor disdag nanti akan kami akomodir”. Jelasnya
Walikota Surakarta juga berkata usulan, masukan serta protes dari para pedagang Pasar Legi akan ditampung semua namun yang jelas aturan kaku yang diberlakukan itu memiliki maksud dan tujuan.
“Ya kita tampung semua, tapi yang jelas ini lho aturan-aturan yang kaku tadi biar pedagang yang masuk itu pasarnya tetap bersih, ada zonasi tadi kan juga ada maksudnya, itu aja”.