Surakarta-Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming menghadiri Press Conference terkait Sriwedari yang diadakan di Balai Tawangarum, Jumat (24/12). Dalam Press Conference Gibran Rakabuming menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta akan tetap mengelola, memelihara dan merawat Sriwedari sebagai kawasan cagar budaya serta ruang publik bagi masyarakat Kota Surakarta, sehingga diharapkan masyarakat dapat menikmati dan memanfaatkan kawasan Sriwedari.
“Pemerintah Kota Surakarta tetap berkomitmen untuk memelihara, merawat, dan mengelola kawasan Sriwedari sebagai kawasan cagar budaya dan ruang publik bagi masyarakat Kota Surakarta. Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang akan dikembalikan fungsinya seperti fungsi awal dahulu sebagai ruang terbuka, sehingga masyarakat khususnya warga surakarta dan masyarakat umum bisa menikmati dan memanfaatkan kawasan Sriwedari. Pemerintah Kota Surakarta akan terus berupaya dan berjuang agar tanah sriwedari tetap menjadi ruang publik bagi masyarakat Kota Surakarta.” Jelasnya.
Dalam press conference BPN juga menegaskan bahwa sampai sekarang ini kawasan Sriwedari merupakan hak milik pemerintah dan sah.
“Maka sesuai dengan surat kami yang telah kami sampaikan, maka permohonan tentang eksekusi tidak bisa kami laksanakan. Berkaitan dengan ini maka Kawasan Sriwedari milik Pemerintah Kota surakarta adalah sah.” Tegasnya.