
Surakarta-Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa menyerahkan Sertifikat Tanah dari Program Daerah Agraria (Proda) di Kampung Kerten serta Karangasem hari ini, Jumat (31/12). Program Daerah Agraria (Proda) adalah rangkaian kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi objek pendaftaran tanah yang belum didaftar sebelumnya.
Wakil Walikota Surakarta mengatakan bahwa tidak ingin membebani masyarakat untuk mengambil sertifikat dengan datang ke tempat yang ditentukan maka dari itu lebih baik pemerintah mendatangi rumah-rumah warga yang mengajukan sertifikat sekaligus melihat secara langsung kondisi yang sebenarnya.
“Artinya kita itu tidak ingin membebankan warga, saya yakin warga itu do nyambut gawe kabeh ya( bekerja semua ya) rung tentu pas diundang iso teko (belum tentu waktu diundang bisa bisa hadir) nah lebih baik pemerintah yang datang saja. Pemerintah ingin melihat kondisi yang sebenarnya, langsung mengetahui rumahnya titiknya dimana, ukurannya berapa, jumlah jiwanya berapa”. Teguh
Selain itu pemerintah Surakarta juga berharap Lurah atau kepala daerah setempat untuk dapat membantu pemerintah dengan melakukan sosialisasi bagi warga yang ingin mengajukan sertifikat tanah hak milik mereka jika memang hak miliknya jelas.
“Harapannya Bu Lurah Pak Lurah sosialisasi memberikan kemudahan pada masyarakat yang kira-kira hak tanahnya itu jelas silahkan diajukan pada pemerintah kota”. Jelasnya