SURAKARTA – Menyikapi berbagai informasi yang beredar tentang Covid-19 Cluster sekolah di wilayah Surakarta. Menyikapi pemberitaan yang telah beredar tersebut KA Dikpora, meminta sekolah yang terpapar untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama satu minggu dan pemerintah berupaya untuk koordinasi dengan puskesmas yang membina untuk menindaklanjuti penanganannya sesuai SOP Dinas Kesehatan. Dengan berita ini, diharapkan warga Kota Surakarta juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti aturan PPKM Level 2 dari pemerintah, supaya dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.
Upaya Dinas Pendidikan dalam Menyikapi Kasus Covid-19 Cluster Sekolah
January 31, 2022 15:20
Agnia Primasasti
[yarpp]