Salah satu wujud nyata Pemerintah Kota Solo dalam membangun transaksi digital adalah dengan memfasilitasi pembayaran nontunai (cashless) di berbagai industri khususnya di beberapa pasar tradisional. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap transaksi nontunai yang lebih aman dan efisien yang mulai berkembang pun menjadikan transaksi ini lebih diminati. Hal ini juga sebagai langkah Kota Solo menuju pengembangan Kota Pintar atau Smart City.
Digitalisasi transaksi di pasar tradisional Kota Solo pun mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada November 2021 lalu. Tercatat ada 1.046 pedagang pedagang pasar tradisional yang menggunakan metode pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Pemerintah Kota Solo menargetkan 44 pasar tradisional menggunakan transaksi non tunai pada tahun 2022 ini. Hingga bulan Januari, sudah tercatat ada 13 pasar tradisional di Solo yang menggunakan transaksi non tunai.
Dimulai sejak tahun 2018, Pemkot juga menjalin kerjasama dengan lembaga perbankan sebagai penyedia layanan transaksi. Terdapat beragam pilihan pembayaran yang bisa dipilih pembeli seperti LinkAja, Ovo, GoPay, dan lainnya.
Berikut daftar 13 pasar tradisional yang sudah menerima pembayaran nontunai:
- Pasar Legi
- Pasar Jongke
- Pasar Kadipolo
- Pasar Harjodaksino
- Pasar Gading
- Pasar Kliwon
- Pasar Jebres
- Pasar Rejosari
- Pasar Gede
- Pasar Singosaren
- Pasar Klewer
- Pasar Nusukan
- Pasar Purwosari.