Pemerintah Kota Surakarta
Digitalisasi Transaksi Nontunai di Pasar Solo: Ketika ke Pasar Tidak Perlu Membawa Uang
  January 30, 2022 13:40

Salah satu wujud nyata Pemerintah Kota Solo dalam membangun transaksi digital adalah dengan memfasilitasi pembayaran nontunai (cashless) di berbagai industri khususnya di beberapa pasar tradisional. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap transaksi nontunai yang lebih aman dan efisien yang mulai berkembang pun menjadikan transaksi ini lebih diminati. Hal ini juga sebagai langkah Kota Solo menuju pengembangan Kota Pintar atau Smart City.

Digitalisasi transaksi di pasar tradisional Kota Solo pun mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada November 2021 lalu. Tercatat ada 1.046 pedagang pedagang pasar tradisional yang menggunakan metode pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Pemerintah Kota Solo menargetkan 44 pasar tradisional menggunakan transaksi non tunai pada tahun 2022 ini. Hingga bulan Januari, sudah tercatat ada 13 pasar tradisional di Solo yang menggunakan transaksi non tunai. 

Dimulai sejak tahun 2018, Pemkot juga menjalin kerjasama dengan lembaga perbankan sebagai penyedia layanan transaksi. Terdapat beragam pilihan pembayaran yang bisa dipilih pembeli seperti LinkAja, Ovo, GoPay, dan lainnya.

Berikut daftar 13 pasar tradisional yang sudah menerima pembayaran nontunai:

  1. Pasar Legi
  2. Pasar Jongke
  3. Pasar Kadipolo
  4. Pasar Harjodaksino
  5. Pasar Gading
  6. Pasar Kliwon
  7. Pasar Jebres
  8. Pasar Rejosari
  9. Pasar Gede
  10. Pasar Singosaren
  11. Pasar Klewer
  12. Pasar Nusukan
  13. Pasar Purwosari.
Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,532

Visitors total

330,782

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta