Masyarakat Kota Surakarta kini semakin dimudahkan jika ingin melakukan uji kendaraan bermotor. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya yang semua prosesnya dilakukan secara konvensional, Dinas Perhubungan Kota Surakarta baru-baru ini meluncurkan inovasi melalui e-Kir dengan sistem online. Sehingga masyarakat tak perlu mengantri karena pendaftaran dan tanggal uji bisa dipilih melalui aplikasi Solo Destination. Terlebih pandemi yang masih berlangsung membuat kerumunan warga yang mengantri harus dihindari.
Dengan layanan online masyarakat dimudahkan dalam memilih jadwal berikut hari dan tanggal tanpa harus datang langsung ke balai uji. Sistem pembayaran juga bisa dilakukan secara online melalui bank maupun ATM. Sehingga ketika datang, masyarakat hanya tinggal melakukan pengujian.
Pendaftaran uji kendaraan dapat dilakukan dengan melalui aplikasi Solo Destination yang di unduh melalui Play Store atau App Store. Apabila sudah mengunduhnya selanjutnya, pilih “Info Layanan” pada halaman utama dan cari “e-Uji” . Lengkapi dan masukkan nomor kendaraan bermotor, cek dengan teliti jangan sampai salah menulis nomor. Dilanjutkan dengan memilih tanggal pengujian. Terakhir klik proses, maka uji kendaraan sudah dapat dilakukan.
Selain melalui aplikasi seluler, pendaftaran uji kendaraan juga bisa dilakukan di anjungan mandiri yang tersedia. Setelah melakukan pendaftaran dan memilih tanggal, masyarakat bisa membayar biaya uji kendaraan melalui berbagai cara. Mulai dari mobile banking, ATM, hingga menggunakan QRIS.
Untuk informasi selengkapnya, masyarakat bisa mengunjungi akun Instagram @ujikir.kotasolo