Pemerintah Kota Surakarta
Cek Fakta mengenai Booster:Vaksin Dosis Ketiga yang Mampu Menekan Risiko Kematian Akibat COVID-19
  March 26, 2022 12:16

Pemerintah saat ini tengah mengejar percepatan vaksinasi primer lengkap (dosis 1 dan 2) hingga booster sebagai upaya agar tidak terjadi ledakan kasus COVID-19 kembali. Hal ini mengingat sebentar lagi akan memasuki Bulan Ramadhan yang tentu akan diikuti dengan tingginya arus mudik dan balik pada momen lebaran. Mengantisipasi hal ini maka Pemerintah terus bergerak cepat sebelum virus bermutasi lebih banyak lagi dan muncul gelombang baru yang tidak diinginkan terjadi. Maka dari itu booster sebagai vaksin dosis ketiga menjadi salah satu solusi yang tepat karena dapat memberikan perlindungan pada tubuh hingga mencapai 91% dari risiko kematian apabila terpapar COVID-19.

Menurut data dari kajian Kementerian Kesehatan terhadap 17.871 pasien yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari-19 Februari 2022 menunjukkan bahwa dengan penambahan booster, usia non lansia tanpa komorbid, risiko kematiannya ada di persentasi 0,49% dan bagi lansia tanpa komorbid risiko kematiannya sebesar 7,5%. Angka tersebut tergolong lebih kecil dibanding risiko kematian yang terjadi apabila hanya sampai pada tahap vaksinasi primer lengkap saja. Pada usia non lansia tanpa komorbid, risiko kematian akibat COVID-19 yaitu sebesar 2,9% sedangkan pada usia lansia tanpa komorbid, risiko kematiannya yakni sebesar 22,8%. Adanya data persentase tersebut menjadi bukti bahwasannya kehadiran booster sebagai vaksin dosis ketiga ternyata sangat dibutuhkan bagi tubuh agar lebih tahan terhadap serangan virus korona yang terus bermutasi ke dalam varian-varian baru. 

Kini untuk mendapatkan vaksin booster, masyarakat tidak perlu lagi menunggu jeda hingga 6 bulan lamanya. Berdasarkan Rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No. ITAGI/SR/5/2022 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bernomor SR.02.06/II/1123/2022, vaksin booster saat ini dapat diberikan dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer lengkap. Sehingga bagi Anda yang telah mencapai batas minimal vaksin terakhir bisa segera mendapatkan booster sebagai pelengkap dari rangkaian program vaksinasi yang telah dijalankan. 

Untuk jenis booster yang diberikan menurut Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), terdapat dua skenario yang mungkin terjadi yaitu booster bisa dilakukan dengan vaksin yang sama (homologous) seperti vaksin yang telah didapatkan sebelumnya atau bisa juga dengan vaksin yang berbeda (heterologous). Terdapat tiga kriteria booster yang ditetapkan ITAGI yaitu vaksin harus dapat memblokir protein spike pada COVID-19 yang masuk melalui pernapasan, vaksin harus memiliki efikasi yang lebih tinggi daripada sebelumnya, dan vaksin harus memiliki efikasi terhadap varian baru COVID-19. 

Dari jenis dan kriteria booster yang telah ditentukan, hingga saat ini ada 6 regimen booster yang resmi bisa digunakan di Indonesia yaitu Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm. Namun demikian, tak semuanya bisa ditemukan di setiap daerah di Indonesia karena bergantung pada ketersediaan stok yang ada pada daerah tersebut. Tapi yang jelas, apapun jenis yang diterima, semua booster memiliki kemampuan yang sama dalam mengoptimalkan daya tahan tubuh saat melawan paparan virus korona.

Jadi, tunggu apalagi, bagi Anda yang belum mendapatkan vaksinasi primer lengkap atau booster, segera daftarkan diri ke lokasi-lokasi yang menyelenggarakan program vaksinasi. Karena semakin cepat program vaksinasi terpenuhi maka semakin cepat pula herd immunity tercapai.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

1

Visits total

424,962

Visitors total

330,423

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta