Kepala DPMPTSP telah meluncurkan program “Sipolar” untuk memudahkan kita dalam memantau perijinan reklame di Kota Solo. Sipolar adalah kepanjangan dari Strategi Implementasi Pelayanan Perizinan Reklame Melalui Sistem Informasi Pengelolaan Reklame. Proyek perubahan yang merupakan ini merupakan sistem informasi pengelolaan reklame yang akan menyimpan database pemetaan titik reklame yang ada di Kota Solo. Sebanyak 176 titik reklame yang berada dalam pantauan aplikasi Sipolar.
Berangkat dari permasalahan yang selama ini muncul tentang perizinan reklame yang sering tidak terdaftar, kemudian lahirlah inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Surakarta untuk mencetuskan Sipolar. Dengan adanya program ini diharapkan bisa menertibkan pajak retribusi reklame di Kota Solo.
Program ini diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2022 dan akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2022. Dengan adanya program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak reklame di Kota Solo, serta dapat menertibkan pajak reklame yang selama ini kurang terorganisir.
Di dalam Sipolar juga memuat koordinat titik reklame, informasi status reklame, dokumentasi reklame dan sebagainya. Dengan demikian, dengan Sipolar, pihak Pemkot Surakarta bisa memantau reklame mana saja yang sudah berizin dan tidak berizin. Selain itu, Sipolar juga akan mempermudah pengecekan besaran pajak yang musti dibayarkan.
Cara menggunakan aplikasi ini yaitu bisa dengan mengaksesnya melalui website https://sipolar.surakarta.go.id/. Jika ingin mendaftar sebagai pemohon warga bisa dengan membuat akun terlebih dahulu dengan cara, langsung menuju halaman bagian bawah website kemudian klik bagian “daftar sebagai pemohon”. Jika ingin menghitung besaran retribusi kamu bisa langsung menuju halaman “hitung estimasi retribusi” pada bagian tengah website.