Tugu jam pasar gede merupakan salah satu bangunan cagar budaya (BCB) yang terletak di Kota Solo. Tugu ini menjadi salah satu bangunan cagar budaya karena memiliki hubungan erat dengan sejarah pemerintahan di Kota Solo pada masa lampau. Menurut data inventarisasi Bappeda Solo tahun 1995, tugu yang merupakan bangunan cagar budaya ini telah dibangun pada masa pemerintahan Pakubuwono X.
Pakubuwono X membangun Tugu Jam dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan rakyatnya, mencegah terjadinya kecelakaan karena terletak di tengah-tengah perempatan jalan, juga untuk menambah keindahan dari kota batik itu sendiri.
Dalam perkembangannya, Tugu Jam sering tertukar dengan Tugu Pemandengan, karena Tugu Jam tersebut hanya berjarak 200 meter dari Tugu Pemandengan. Tapi sebenarnya Tugu Pemandengan berlokasi di Jl. Jenderal Soedirman di depan Balai Kota Solo dan bersimpangan dengan Kali Pepe, sementara Tugu Jam terletak di Jl. Urip Sumoharjo di depan Pasar Gede tepat.
Tugu Jam Pasar gede bisa dibilang merupakan gagasan emas dari Pakubuwono karena besarnya manfaat yang diberikan pasca pembangunan bangunan tersebut. Apalagi saat ini Tugu Pasar Gede masih dipenuhi kerumunan masyarakat, dan menjadi penopang ekonomi rakyat, karena sering menjadi pusat berkumpulnya PKL di Kota Solo.
Karena itulah Tugu Jam Pasar Gede telah beberapa kali mengalami pemugaran, termasuk pencopotan logo Pemerintah Kota Surakarta pada tahun 2012 lalu. Selain untuk untuk memperbaiki dan mempertahankan struktur bangunan, juga untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai sejarah yang ada di baliknya.