Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming, kembali melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, pada Jumat (3/6) bertempat di Bale Tawangarum. Agenda ini bertujuan untuk melantik ASN sebanyak 74 orang, yang terdiri dari pejabat eselon II, III, IV. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda.
Walikota menyampaikan, pelantikan kali ini dilakukan dengan Sistem Merit yang diharapkan mampu menempatkan formasi sesuai dengan kompetensi dan kinerja ASN serta dianggap mumpuni untuk memberikan warna dan juga kinerja yang cepat dan tanggap. Beliau juga menyatakan ingin merubah image bahwa ASN yang ditempatkan di wilayah tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Walikota berpesan kepada para Kepala OPD dan Ketua DPRD terkait penyusunan program kegiatan dan anggaran Pemerintah Kota Surakarta agar dilakukan sebaik mungkin dan diperhitungkan dengan matang. Walikota juga berpesan kepada Sekretaris Daerah, Inspektur dan Asisten Pemerintah Kota surakarta untuk terus melakukan pengawalan, pengawasan dari awal hingga akhir pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Beliau menegaskan untuk menghindari penyusunan anggaran yang tidak proporsional, menghindari kecurangan-kecurangan yang berpotensi merugikan pemerintah daerah. Misalnya memastikan kembali besaran PAGU, HPS sesuai dengan kebutuhan riil program sehingga tidak terlalu jauh dari nilai kontrak. Sehingga potensi angka SILPA dapat diminimalisir.
Disamping itu, perlu untuk menghindari program pesanan, menghindari program titipan yang membebani APBD, serta menguntungkan pihak tertentu yang tidak sesuai dengan kebutuhan dasar daerah. Sementara, dalam program PBJ, agar menghindari permainan curang dengan modus mengunci persyaratan administrasi dan teknis guna memenangkan pihak-pihak tertentu. Kemudian, Walikota mengungkapkan, pentingnya untuk menghindari penyusunan anggaran yang tidak proporsional, yang cenderung berpotensi mark-up dan fiktif dalam pertanggungjawaban keuangannya. Selain itu, Walikota juga menghimbau untuk menghindari penyusunan program-program dinilai tidak berdaya guna dan hanya memiliki daya implikasi minim terhadap daerah.