Pemerintah Kota Surakarta
Waspada PMK pada Hewan Ternak!
  June 11, 2022 15:46

Indonesia kembali digemparkan dengan merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Jenis penyakit ini ditemukan menginfeksi pada hewan ternak, seperti sapi dan kambing. PMK merupakan penyakit menular yang penyebarannya pun juga sangat cepat. Kendati demikian, penyakit ini diyakini tidak dapat menular dari hewan ke manusia. Melainkan, manusia mungkin saja bisa menjadi sarana penularan virus PMK dari satu hewan ke hewan lainnya. 

Hewan yang didiagnosa terserang PMK akan mengalami gejala yang ditandai dengan demam. Selain itu, pada tubuh hewan terinfeksi akan timbul luka seperti melepuh. Biasanya luka akan muncul di area tertentu, seperti pada lidah, bibir, mulut, puting susu, dan kuku. Mayoritas, hewan yang terinfeksi PMK akan mengalami luka melepuh yang cukup banyak. Akibatnya, luka yang pecah berpotensi membuat hewan ternak sulit bergerak dan tidak mau makan.  Dengan begitu, hewan akan terlihat lebih kurus dan lemas.

Beberapa gejala lain yang mungkin saja timbul pada hewan yang terinfeksi PMK, yaitu depresi, hipersalivasi atau air liur berlebih, penurunan berat badan, keterlambatan pertumbuhan, bahkan penurunan produksi susu. Masa inkubasi berlangsung selama 2-14 hari sejak hewan tertular hingga menimbulkan gejala. Gejala klinis yang parah, timbul tergantung pada strain virus, dosis paparan, usia, spesies hewan, serta tingkat kekebalan pada inang.

Untuk mencegah meluasnya kasus PMK, pemerintah mendorong para peternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternaknya. Cara pencegahan lainnya adalah dengan menyemprotkan desinfektan pada kandang ternak, rutin memberi vitamin hewan ternak, rutin menjemur hewan ternak di bawah sinar matahari, menjaga asupan air hewan ternak, rajin membersihkan peralatan yang digunakan untuk membersihkan kandang, serta membuang kotoran dan bangkai hewan yang terinfeksi dengan benar.

Namun, apabila didapati hewan ternak telah terinfeksi PMK, maka pertama kali yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan karantina hewan dan memisahkannya dengan hewan ternak yang masih sehat. Kemudian, kaki atau kuku hewan yang terinfeksi dapat dilakukan terapi, yaitu dengan pemberian chloramphenicol atau bisa diberikan larutan cupri sulfat. Selain itu, bisa juga dengan injeksi intravena preparat sulfadimidine. Untuk saat ini, Kementerian Pertanian sedang berinovasi membuat vaksin PMK, yang ditargetkan akan rampung pada Agustus mendatang.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

43

Visitors today

19

Visits total

424,701

Visitors total

330,275

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta