Tepatnya tanggal 16 Juni 2022, diperingati sebagai Hari Jadi Pemerintah Kota Surakarta yang ke-76. Pencapaian hingga sampai di titik ini menunjukkan bahwa eksistensi Pemerintah Kota Surakarta yang tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Berkat kepercayaan yang selalu dibangun antara Pemerintah dan masyarakat, mampu menciptakan kestabilan sistem pelayanan publik yang ada.
Jika ditarik mundur berdasarkan sejarahnya, wilayah pemerintahan Surakarta, memiliki dua kekuasaan yaitu Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegaran. Sultan menjadi pemimpin wilayah ketika Belanda masih menguasai Indonesia. Sementara, Mangkunegaran yang merupakan kadipaten posisinya berada dibawah Kasunanan dan tidak berhak menyandang gelar Sunan maupun Sultan.
Kemudian, pada tanggal 16 Juni 1956, Pemerintah Daerah Kota Surakarta ditetapkan secara de facto, memiliki kewenangan sendiri untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan dalam satu kesatuan. Dengan begitu, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegaran dihapus kekuasaannya dalam pemerintahan. Saat ini, keduanya tidak memiliki kekuasaan politik dan terjaga sebagai cagar budaya di Kota Surakarta. Secara yuridis, Kota Surakarta terbentuk berdasarkan Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 16/SD, yang diumumkan pada tanggal 15 Juli 1946. Dengan berbagai pertimbangan dari faktor-faktor historis sebelumnya, maka tanggal 16 Juni 1946 kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Pemerintah Kota Surakarta.
Berbagai pembangunan gencar dilakukan Pemerintah Kota Surakarta, untuk mewujudkan Kota Solo menjadi lebih baik. Salah satunya adalah proyek 10 prioritas, antara lain Pembangunan Masjid Raya Al Zayed, Islamic Center, Elevated Rail di Simpang Joglo, revitalisasi Technopark, revitalisasi Ngarsopuro dan Gatot Subroto, revitalisasi kebun binatang Jurug, revitalisasi shelter Manahan, revitalisasi Lokananta, revitalisasi Taman Balekambang, dan revitalisasi sentra IKM Mebel Gilingan.
Diharapkan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Surakarta yang ke-76, dapat terus menciptakan sistem pemerintahan yang kredibel dan konsisten. Sehingga pelayanan publik yang tersedia bisa diterima masyarakat dengan optimal.