Pemerintah Kota Surakarta
PMK Merajalela, Tak Perlu Panik
  June 17, 2022 14:10

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Pasalnya, penyakit ini mampu menginfeksi hewan ternak dengan cepat. Bahkan, mayoritas kasusnya bisa menyebabkan hewan mati. Imbasnya akan membuat petani merugi karena kehilangan hewan ternaknya. Padahal, bagi masyarakat desa ternak menjadi aset utama pemasukan rumah tangga. 

Oleh karenanya, langkah pencegahan harus dilakukan segera. Hal ini untuk mengurangi timbulnya kasus baru dan matinya hewan ternak. Maka, menjaga kebersihan merupakan langkah mudah untuk menanggulanginya. Selalu bersihkan kandang dan peralatan usai digunakan. Agar virus dari hewan yang terinfeksi tidak menyebar ke hewan yang masih sehat. Apabila ditemukan hewan mengalami gejala PMK, sesegera mungkin lakukan karantina dan sterilkan kandang hewan tersebut. 

Perlu diketahui, bahwa penyakit PMK tidak zoonosis atau dalam kata lain tidak dapat menular ke manusia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu cemas tertular penyakit ini. Kementerian Pertanian (Kementan) pun sudah mendeklarasikan bahwa hewan yang terinfeksi masih bisa dikonsumsi dengan catatan melalui prosedur yang tepat sebelum diolah. Meskipun tidak berbahaya tetapi, manusia bisa saja menjadi sarana penularan yang membawa virus PMK dari hewan sakit ke hewan yang masih sehat.

Bagi pedagang daging, perhatikan beberapa hal berikut sebelum menjualnya di pasar tradisional. Adapun hal yang perlu menjadi perhatian pedagang, antara lain daging dan jeroan yang dijual, wajib berasal dari Rumah Potong Hewan yang ditunjuk dan diawasi oleh Pemerintah. Selain itu, daging dan jeroan yang dijual haruslah disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Daging atau Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan serta mendapat stempel pada daging yang dinyatakan “baik.” Kemudian, baik sebelum dan sesudah melakukan penanganan terhadap daging dan jeroan, peralatan yang digunakan wajib dicuci bersih dengan detergen, agar selalu higienis.

Masyarakat diharapkan tidak panik menghadapi penyebaran virus PMK yang terjadi belakangan ini. Namun, diperlukan juga kewaspadaan dan kehati-hatian dalam melakukan penanganan daging hewan ternak sebelum mengolahnya. Dengan penanganan yang tepat, virus PMK dapat mudah dicegah dan diatasi.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

14

Visitors today

6

Visits total

425,310

Visitors total

330,652

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta