Pemerintah Kota Surakarta
Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja Kategori Keahlian dan Keterampilan
  June 21, 2022 15:10

Pelatihan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan, Sikap atau Perilaku Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), ketertiban umum, masyarakat serta perlindungan masyarakat, dan juga pelaksanaan tugas secara profesional. Adanya pelatihan ini dikhususkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polisi Pamong Praja yang diangkat dalam formasi jabatan fungsional kategori keahlian dan keterampilan. 

Pelatihan tersebut akan digelar pada tanggal 04 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022. Sementara, pendaftaran mulai dibuka sejak 22 Februari 2022 dan ditutup pada tanggal 28 Juni 2022. Untuk dapat mengikuti Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja, setiap orang harus membayar sebesar Rp5.986.000,- (lima juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah). 

Adapun pelatihan dilaksanakan dengan metode Blended Learning, yaitu metode pembelajaran yang menggunakan dua metode sistem belajar, secara daring dan juga secara tatap muka melalui video conference. Pelatihan yang dilakukan melalui Learning Management System (LMS) SIP TENAN BPSDMD dan zoom meeting. Total jam pelajaran yang dibutuhkan untuk mengikuti pelatihan tersebut adalah 130 jam pelajaran. E-Learning diadakan pada tanggal 4 sampai 14 Juli 2022 via zoom meeting. Sedangkan, klasikal/tatap muka, dilakukan pada tanggal 18 hingga 21 Juli 2022. Pembelajaran klasikal bertempat di Kampus “SUMBING Unit I I” Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Jalan Setiabudi Nomor 201 A Semarang. Kegiatan pelatihan diadakan setiap hari Senin-Jumat pukul 07.30 – 16.00 WIB (untuk hari Sabtu dan Minggu, peserta diliburkan). 

Target Peserta Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Bagi PNS yang Diangkat Dalam Formasi Jabatan Fungsional Kategori Keahlian dan Keterampilan Tahun 2022 sebanyak 30 orang peserta, yaitu Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten/Kota/Provinsi di Jawa Tengah, dengan alokasi peserta sebagaimana dalam daftar terlampir. Jika calon peserta tidak ada konfirmasi sampai batas waktu pendaftaran kepada Panitia, maka akan diganti peserta dari Kabupaten/Kota lainnya. Peserta yang hadir untuk daftar ulang diwajibkan membawa bukti pendaftaran online berupa form biodata yang dilengkapi pas foto 4×6 (berwarna pakaian hitam putih dengan latar belakang merah) sebanyak 2 (dua) lembar. Selain itu, peserta harus membawa persyaratan lainnya, meliputi Surat Perintah Tugas, Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, fotokopi KTP, NPWP, dan fotokopi SK Pengangkatan PNS.
Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja, bisa diperoleh dengan menghubungi contact person pada nomor 0838-4258-0273 (Sri Maryuni, S.Pd.MM), 0812-2863-5335 (Purwanto, SH), dan 0822-4228-0489 (Dian Al Rizky A, A.Md).

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

0

Visitors today

0

Visits total

425,201

Visitors total

330,588

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta