Pemerintah Kota Surakarta
Apakah Semua TV Perlu STB?
  June 24, 2022 14:24

Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah menginformasikan bahwa akan diadakan pergantian siaran televisi dari analog ke digital. Sebelumnya, masyarakat Indonesia hanya bisa menyaksikan tayangan televisi dengan siaran analog selama hampir 60 tahun. Kini, untuk mendukung berkembangnya teknologi dan penyebaran informasi yang semakin canggih, menggunakan siaran digital menjadi solusi yang tepat. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang menghadirkan kualitas gambar lebih bersih, suara yang lebih jernih dan berbagai fitur canggih lainnya bagi masyarakat Indonesia. Dalam masa peralihan ini, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog. Tetapi, disarankan untuk mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital. Jika perangkat televisi tidak memiliki menu Digital TV (DTV), maka bisa menggunakan tambahan Set Top Box (STB) yang bisa dibeli di toko offline maupun online.

STB merupakan alat yang dapat berguna untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Sehingga, tidak lagi memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital. Melainkan, cukup dengan antena televisi UHF-VHF. Sebelum membeli STB, perhatikan beberapa hal, diantaranya cari STB yang sudah mendapatkan klaim sertifikat dari Kominfo, pilih yang bertanda khusus (seperti terdapat tulisan Siap Digital, DVB-T2, atau yang ada gambar MODI), belilah STB sesuai kebutuhan, serta bacalah review dan testimoni pembeli lainnya terlebih dahulu, jika kamu ingin membelinya secara online.

Cara mengecek fitur DTV, yaitu pertama, buka laman resmi Kominfo di siarandigital.kominfo.go.id. Kemudian, pilih menu “Perangkat TV Digital.” Selanjutnya, “Pilih Kategori” dan klik menu “Televisi.” Lalu tulis merk dan tipe televisi yang kamu punya. Apabila sudah memiliki fitur DTV, nama dan tipe televisimu akan muncul. 
Dengan beralih ke siaran digital, kamu bisa mendapatkan keuntungan, yakni kualitas gambar yang sangat jelas dan memiliki output suara yang jernih dibandingkan dengan siaran analog. Selain itu, tayangan yang dihasilkan pun lebih bermutu bagi masyarakat. Yuk, beralih ke siaran televisi digital! Agar kamu bisa memperoleh tayangan televisi yang lebih berkualitas dan menyenangkan.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

29

Visitors today

17

Visits total

425,325

Visitors total

330,663

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta