Pemerintah Kota Surakarta
Mengenal Lebih Dalam Tentang SKKH
  July 9, 2022 13:54

Menjelang hari raya Idul Adha penjualan hewan kurban di Solo Raya terus meningkat. Semenjak terjadi wabah PMK yang menyerang hewan ternak, maka penjualan hewan kurban di Kota Solo semakin diperketat. Para pedagang hewan kurban di Solo pun diwajibkan untuk mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

SKKH sendiri adalah surat keterangan yang diberikan kepada hewan ternak yang bebas dari penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku). Dengan kata lain SKKH adalah surat jaminan atas kesehatan ternak yang akan digunakan untuk kurban nanti. Hal ini juga berlaku untuk hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah, demi menghindari penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. 

Untuk saat ini Pemerintah Kota Surakarta mewajibkan hewan yang akan dikurbankan pada saat Idul Adha nanti harus memiliki SKKH. Pemkot juga menghimbau warga agar tidak membeli hewan kurban yang tidak memiliki SKKH. Dalam menangani masalah ini, Dinas Kesehatan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surakarta akan menerjunkan tim sebanyak 60 orang untuk memeriksa kondisi setiap hewan ternak yang dijual oleh para pedagang ternak yang ada di Solo. 

Para pedagang tersebut juga dihimbau agar menyiapkan kandang khusus isolasi jika ditemukan hewan yang terpapar. DKPP juga akan terus melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya SKKH bagi hewan ternak. Sosialisasi ini juga diberikan guna mengantisipasi penyebaran PMK di tempat penjualan hewan kurban. 

Untuk mendapatkan SKKH bisa dengan mengurusnya melalui dinas terkait, dengan datang langsung dan membawa syarat identitas diri seperti KTP. Hewan ternak yang akan dimintai SKKH pun harus dibawa. Kemudian petugas akan melakukan pemeriksaan fisik dan pengecekan pada hewan ternak tersebut. Setelah pemeriksaan fisik hewan selesai maka SKKH keluar dan siap untuk digunakan. 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

25

Visitors today

15

Visits total

425,321

Visitors total

330,661

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta