Pemerintah Kota Surakarta
Hari Jadi Ke-72 Provinsi Jawa Tengah
  August 15, 2022 13:15

Tepat pada tanggal 15 Agustus 2022, Provinsi Jawa Tengah telah menginjak usia 72. Pada tahun ini Provinsi Jawa Tengah mengusung slogan “Gumregah Bareng Gayeng.” Melalui slogan tersebut tersirat harapan yang besar dari masyarakat Jawa Tengah agar bersama-sama membangun dan bangkit dari pandemi Covid-19 yang beberapa tahun sempat melanda dunia, tak terkecuali dengan Indonesia, khususnya Jawa Tengah. 

Adapun makna penggunaan slogan ini, yaitu kata “Gumregah” yang memuat arti  semangat, bangkit, penuh keoptimisan, maupun memiliki keinginan yang kuat. Hal ini, merupakan suatu upaya dari pemerintah dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Jawa Tengah yang lebih maju dan berkembang di setiap pergantian tahunnya.  

Selain itu, kata “Bareng” mengandung arti bertindak dalam waktu yang sama. Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat Jawa Tengah sangat erat dengan budaya gotong royong dalam melakukan berbagai kegiatan. Oleh karena itu, untuk mewakili ciri khas masyarakat Jawa Tengah, kata “Bareng” dinilai mampu menjadi perekat satu sama lain untuk menciptakan bangkitnya Jawa Tengah usai pandemi Covid-19.

Kemudian, pada kata “Gayeng,” menggambarkan sesuatu yang menggembirakan, menyenangkan, dan seru. Pemilihan “Gayeng” memuat suatu harapan agar  masyarakat Jawa Tengah memiliki perasaan yang gembira dan bersuka ria dalam membangun Jawa Tengah. “Gayeng” dipilih juga karena slogan ini dekat sekali dengan keseharian masyarakat Jawa Tengah yang acap kali mengucapkan kata ini dalam kesempatan yang berbahagia dan penuh optimisme.

Sementara, mengenai lambang 72 yang dipilih sebagai logo Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah tahun ini juga memuat makna yang mendalam. Angka nomor 7 melambangkan simbol tanda panah menunjuk secara diagonal ke arah kanan-atas, atau arah timur laut. Arah ini merepresentasikan elemen bumi dengan energi spesifik mewakili spiritualitas dan perkembangan diri, juga dapat memberikan energi positif untuk kemajuan bangsa khususnya wilayah Jawa Tengah.

Angka nomor 2 melambangkan simbol disabilitas. Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya. Secara konstitusional mereka juga mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan.

Sedangkan, representasi warna merah dalam logo bermakna bahwa warna merah diyakini dapat memanipulasi emosi seseorang dibandingkan warna lainnya. Penggunaan warna merah dapat mempengaruhi psikologi atau pandangan seseorang tentunya diharapkan dalam kemajuan Jawa Tengah. Warna merah bisa membuat orang merasa dominan dan kuat, dan dapat meningkatkan harga diri.

Selain itu, arti warna merah yang terdapat gradasi hitam di angka 7 dianggap sebagai warna yang berani, sehingga bisa membuat seseorang menonjol dari keramaian dan mempengaruhi cara orang lain melihatnya. Hal ini dapat menjadi pengaruh yang posistif, bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Jawa Tengah. Ini juga merupakan simbol dari rasa optimis, kuat, percaya diri guna memberikan perubahan yang terbaik dalam bidang, sosial, ekonomi, budaya dan kemajuan wilayah Jawa Tengah.

Lalu, representasi angka nomor 2 berada didepan, yaitu mengandung arti didalamnya ada keindahan dalam kehidupan, untuk menyatukan nada kehidupan yang berbeda dalam untuk perbaikan dan perubahan. Demikian merupakan prinsip yang muncul dari masyarakat, yang dibangun dengan tidak adanya suatu pemaksaan, tetapi lebih menekankan akan keberadaan dan posisi masing-masing. Seperti layaknya pemimpin yang mampu menciptakan harmoni, mendatangkan keindahan dalam kehidupan masyarakat dimana ia mengabdi. 

Diharapkan bertambahnya usia Jawa Tengah ini mampu membawa Jateng menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tak hanya dalam satu sektor, namun beberapa sektor yang dimiliki Jateng dapat terus berbenah dan berkembang usai pandemi Covid-19 yang sempat melanda. Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke-72!

 

 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

19

Visitors today

10

Visits total

425,851

Visitors total

330,975

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta