Pemerintah Kota Surakarta
Indikator GERMAS Pemerintah Kota Surakarta
  September 13, 2022 12:45

Pemerintah Kota Surakarta telah menerbitkan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4.1 Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kota Surakarta. Gerakan ini merupakan anjuran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. GERMAS sendiri bertujuan untuk mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, serta menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya memelihara kesehatan.

 

Dalam hal ini, untuk mendukung keberhasilan GERMAS di Kota Solo, Pemerintah Kota Surakarta menetapkan 9 indikator, yaitu:

  • Aktivitas fisik minimal 30 menit/hari

Setiap hari tubuh membutuhkan gerak untuk dapat membakar kalori dalam tubuh. Kementerian Kesehatan menyarankan paling tidak tubuh harus bergerak atau melakukan aktivitas fisik tiap harinya selama 30 menit. Hal ini dapat mengurangi dan mencegah timbulnya berbagai penyakit-penyakit tertentu, seperti obesitas.

 

  • Buah dan sayur dikonsumsi setiap hari

Konsumsi makanan bergizi merupakan salah satu syarat untuk dapat melakukan GERMAS dengan baik. Salah satunya dengan banyak mengonsumsi buah dan sayur setiap hari. Sebab, kedua jenis sumber makanan ini mengandung banyak gizi dan nutrisi untuk membantu tubuh melakukan metabolisme.

 

  • Cek kesehatan secara rutin

Apabila sudah mengonsumsi makanan bergizi dan berolahraga rutin, kita tetap harus melakukan cek kesehatan secara berkala. Kunjungi dokter atau fasilitas kesehatan terdekat untuk bisa melakukan cek kesehatan. Kegiatan ini bisa mendeteksi sejak dini apa saja penyakit yang mungkin bisa menginfeksi tubuh. Dengan begitu, kita bisa melakukan upaya pencegahan maupun pengobatan agar tidak terjadi infeksi yang lebih para.

 

  • Diberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif pada bayi

ASI sangat berpengaruh terhadap perkembangan bayi. Karena ASI mengandung banyak nutrisi yang diperlukan pada masa tumbuh kembang bayi. Pemberian ASI secara eksklusif mampu membuat anak lebih sehat dan cerdas dibandingkan pada anak yang tidak memperoleh ASI. Untuk itu, disarankan untuk memberikan ASI eksklusif pada bayi selama 6 bulan sejak hari pertama kelahiran.

 

  • Enyahkan asap rokok

Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa merokok memiliki beberapa dampak negatif bagi tubuh. Tak hanya perokok aktif, namun perokok pasif atau yang hanya menghirup asap rokok pun akan menuai bibit-bibit penyakit tertentu. Maka, sebaiknya hindari merokok dan asap rokok untuk hidup yang lebih sehat.

 

  • Fokus kebersihan lingkungan

Di samping itu, kebersihan lingkungan juga berpengaruh terhadap pola hidup sehat masyarakat. Sebab, lingkungan merupakan lokasi dimana seseorang tinggal serta berinteraksi dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, diperlukan lingkungan yang bersih agar penyakit tidak mudah tumbuh dan  menyebar.

 

  • Gunakan jamban sehat

Jamban digunakan untuk mengeluarkan sisa-sisa produksi dalam tubuh. Jamban yang sehat, yakni tidak kotor, tidak berbau, tidak menjadi sarang serangga dan tikus, serta tidak mencemari lingkungan. Selain itu, sebaiknya letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum. 

 

  • Hindari konsumsi alkohol

Alkohol berpotensi menyebabkan berbagai penyakit kronis jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama. Maka, hindari mengonsumsi alkohol untuk menjaga organ-organ tubuh berfungsi dengan baik.

 

  • Ingat pemanfaatan pekarangan dan peningkatan konsumsi makanan beragam, bergizi seimbang dan aman

Pekarangan berkaitan dengan lingkungan, oleh karena itu kita juga harus mengelola pekarangan dengan baik dan sesuai dengan fungsinya. Tak hanya itu saja, perlu untuk mengonsumsi makanan bergizi seimbang, seperti mineral, lemak, karbohidrat, protein, vitamin, agar tubuh mampu bermetabolisme dengan baik.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

16

Visitors today

7

Visits total

425,848

Visitors total

330,972

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta