Pemerintah Kota Surakarta
Unit Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta
  October 11, 2022 12:15

Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta berdiri sejak 17 Juli 1918 dan diresmikan setahun kemudian yaitu pada tahun 1919. Awal mula Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta memiliki nama Doorganghuis voor krankzinnigen namun sering dikenal dengan sebutan Rumah Sakit Jiwa Mangunjaya. SK Gubernur Jawa tengah No. 440/09/2002 bulan Februari 2002 merubah status Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta yang sebelumnya merupakan Rumah Sakit Jiwa Pusat Surakarta.

Pada awal berdiri Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta berlokasi di  Jl. Bhayangkara No. 50 Surakarta. Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta memiliki luas kurang lebih 0.69 dan berkapasitas sebanyak 216 tempat tidur yang dapat ditampung. 

Pada tanggal 3 Februari 1986 Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta dipindahkan lokasi ke Jalan Ki Hajar Dewantoro No. 80 Jebres, Surakarta. Luas Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta di area tersebut yaitu kurang lebih 10 hektar dengan luas bangunan 10.067 meter persegi. Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta semakin berkembang dan pada saat ini luas bangunan telah mencapai 20.995 meter persegi dengan daya tampung sebanyak 340 tempat tidur.

Pelayanan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta meliputi pelayanan dalam rumah sakit (intramural) dan pelayanan luar rumah sakit (ekstramural). Pelayanan intramural meliputi pelayanan pencegahan, pelayanan rawat jalan, pelayanan rawat inap, pelayanan gawat darurat, serta pelayanan penunjang diagnostik. Pelayanan ekstramural, meliputi pelayanan integratif, kegiatan lintas sektor, dan pelayanan lainnya, yaitu SK sehat jiwa untuk Sek/Pek, SK sehat untuk Caleg/Kades,  visum, SK bebas narkotik untuk umum, SK bebas narkotika untuk pelajar/mahasiswa, SK Perawatan jenazah, ambulan, hotline service.

Fasilitas di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta, meliputi instalasi penghasil, pendukung, dan unit kerja setingkat instalasi. Instalasi penghasil terdiri dari instalasi rawat jalan, gawat darurat, rawat intensif, rawat inap dewasa, GMO dan NAPZA, psikogeriatri, kesehatan jiwa anak dan remaja, elektromedik, psikologi, rehabilitasi, fisioterapi, gigi dan mulut, laboratorium, radiologi, farmasi, instalasi gizi, serta kesehatan jiwa masyarakat. 

Pada instalasi pendukung terdiri dari instalasi rekam medik rumah sakit, instalasi pemeliharaan sarana rumah sakit, pengelolaan arsip dan perpustakaan rumah sakit, humas dan pemasaran rumah sakit, sistem informasi manajemen rumah sakit, dan instalasi sanitasi.

Pada unit kerja setingkat instalasi terdiri dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Jiwa Komunitas dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Model Praktik Keperawatan Profesional Jiwa.

Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta merupakan salah satu opsi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan mental di Kota Surakarta. Masyarakat Kota Solo dan sekitarnya dapat mengunjungi Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta apabila diperlukan.

 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

857

Visitors today

804

Visits total

501,812

Visitors total

397,966

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta