
Gapura merupakan sebuah bangunan yang dijadikan sebagai penanda batas wilayah sekaligus memiliki fungsi untuk dijadikan sebagai penanda akses memasuki suatu kawasan atau wilayah tertentu. Di Kota Solo, terdapat banyak sekali gapura yang memiliki nilai sejarah tinggi dan masih berdiri kokoh hingga sekarang.
Bangunan gapura bersejarah di Kota Solo, terbagi kedalam dua klasifikasi. Yang pertama yaitu gapura batas kota, dan yang kedua yaitu gapura di sekitar lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta. Gapura yang berada di lingkungan keraton ini ada empat, diantaranya Gapura Gladak, Gapura Klewer, Gapura Batangan, dan yang terakhir Gapura Gading.
Sedangkan untuk gapura batas kota, terbagi kedalam dua jenis ukuran yaitu ukuran besar dan ukuran kecil. Gapura batas kota yang berukuran besar berada di daerah Grogol, Kerten, dan Jurug. Sedangkan untuk gapura yang berukuran kecil berada di daerah Kandang Sapi, jalan arah Baki di Solo Baru, Makam Haji, dan yang terakhir di daerah Mojo.
Gapura batas kota didirikan sebagai pembatas sekaligus pintu gerbang masuk ibukota kerajaan Kasunanan Surakarta dengan wilayah sekitarnya. Gapura batas kota, didirikan pada tahun 1913-1932 pada masa pemerintahan Pakubuwono X.
Pada awal abad 20-an Sri Susuhunan Pakubuwono X mendirikan tiga gapura di lingkungan keraton yang disebut dengan Margi Tri Gapuraning Ratu (berarti tiga jalan untuk menghadap raja), yaitu Gapura Klewer, Gapura Batangan, dan Gapura Gading. Tiga buah gapura tersebut mempunyai nilai filosofis bagi keraton sebagai jalan yang harus ditempuh untuk menghadap raja.
Gapura Gladak, dibangun pada tahun 1913 pada saat akan diadakan upacara hari kelahiran Sri Susuhunan Pakubuwono X pada usia 48 tahun. Gapura tersebut kemudian dibangun lagi pada waktu PB X berusia 64 tahun, pada masa ini gapura ini dibangun sebagai bentuk persembahan komunitas Eropa yang tinggal di Kota Solo.
Gapura pertama yang didirikan di lingkungan kerajaan Kasunanan Surakarta adalah Gapura Gladak. Kemudian setelah itu, disusul dengan pembukaan Gapura Gading yang bernama Gapurendra pada tahun 1938. Setelah pembukaan Gapura Gading, kemudian diresmikan Gapura Pasar Klewer pada tahun 1939.
Gapura yang berada di lingkungan keraton dan gapura batas kota, memiliki arsitektur atau bentuk bangunan yang berbeda dan memiliki nilai filosofis yang tinggi. Bangunan yang terdapat pada bangunan gapura batas kota, berbentuk candi bentar dan pada bagian atasnya terdapat kuncup melati. Pada gapura batas kota dengan ukuran yang besar akan ditemukan sebuah prasasti pendirian dari gapura tersebut.
Sedangkan untuk gapura Margi Tri Gapuraning Ratu, yaitu Gapura Klewer, Gapura Batangan, dan Gapura Gading memiliki bentuk yang melengkung. Pada lengkungan gapura ini terdapat simbol Keraton Surakarta (radyalaksana) yang terpasang di bagian tertinggi dari gapura ini.