Pemerintah Kota Surakarta
Pasangan Muda Mau KB? Berikut Cara Daftarnya
  November 22, 2022 12:45

Pada pengantin baru, tidak semuanya memiliki keinginan untuk segera memiliki anak. Terdapat berbagai alasan untuk tidak segera memiliki momongan, salah satunya karena pasangan ini memiliki kontrak kerja yang tidak memperbolehkan memiliki anak ataupun pasangan ini memilih untuk hidup berdua terlebih dahulu sebelum memiliki dan mengurus anak. Pasangan pengantin yang memilih untuk menunda memiliki anak dapat melakukan KB.

 

Apa itu KB? KB merupakan singkatan keluarga berencana, dimana ini adalah program yang dimiliki pemerintah untuk menekan angka kelahiran serta guna mengendalikan angka pertumbuhan penduduk. Program KB sendiri dijalankan dan diawasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).  Pemerintah menyediakan beberapa fasilitas kesehatan untuk menyelenggarakan program KB, fasilitas kesehatan yang dapat dikunjungi masyarakat antara lain puskesmas dan klinik KB.

 

Pada program KB, terdapat beberapa jenis alat kontrasepsi yang dapat dipilih oleh pasangan suami istri. Berikut ini adalah jenis-jenis alat kontrasepsi :

  • Kondom
  • Pil KB
  • IUD (intrauterine device)
  • KB suntik
  • KB implan atau susuk
  • KB permanen (vasektomi atau tubektomi)

Pemilihan jenis alat kontrasepsi yang digunakan merupakan hasil konsultasi dengan tenaga kesehatan. 

 

Bagi pasangan suami istri yang mengalami kebingungan untuk melakukan program KB ini, maka berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan :

  • Pasangan suami istri yang ingin melakukan KB mendatangi faskes yang menyediakan pelayanan KB
  • Pasien Baru : 
    • Melakukan anamnesa
    • Pengukuran berat badan
    • Pengukuran tekanan darah
    • Konseling / KB pasca persalinan (KBPP)
  • Pasien Lama :
    • Mempersilahkan Pasien Duduk 
    • Menimbang Berat Badan 
    • Mengukur Tekanan Darah 
    • Melakukan Konseling Sebelum Pelayanan Tindakan KB
  • Konseling sebelum pemilihan jenis KB
    • Membaca kartu waktu dan jarak kehamilan yang sehat 
    • Membaca kartu kembalinya kesuburan 
    • Membaca Kartu Promosi KBPP/ Kartu KB
  • Konseling tahap pemilihan jenis KB dengan menjelaskan semua jenis Kartu KBPP
  • Konseling tahap pasca pemilihan 
    • Menjelaskan secara lengkap jenis jenis KB yang dipilih ibu secara lengkap. 
    • Dicatat di buku register ANC, buku partus, buku kepulangan pasien, buku register pelayanan KB.
  • Melakukan Prosedur tindakan Pelayanan KB
  • Melakukan konseling sesudah pelayanan tindakan KB.
  • Mencatat di Buku Register Pelayanan KB
  • Menyerahkan kartu KB ibu
  • Melengkapi Pencatatan / K4 KB

Program KB yang dilakukan pemerintah ini tidaklah gratis, terdapat biaya yang harus dikeluarkan pasangan suami istri yang akan melakukan KB. Biaya dari tiap pelayanan KB memiliki perbedaan, berikut ini adalah biaya tiap pelayanan KB :

  • Konsultasi KIA dan KB : Rp7.500,-
  • Suntik KB : Rp15.000,-
  • Pelepasan Implant KB : Rp50.000,-
  • Pemasangan Implant KB : Rp50.000,-
  • Penanganan komplikasi KB pasca Persalinan : Rp125.000,-

Setiap pasangan suami istri sebaiknya melakukan program KB yang sudah diselenggarakan pemerintah ini. Keterlibatan pasangan suami istri dalam program KB dapat mendukung program pemerintah lainnya untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk. 

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

31

Visitors today

21

Visits total

425,356

Visitors total

330,684

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta