Pemerintah Kota Surakarta
Hewan Perlu Cek Kesehatan? Ke Puskeswan Aja!
  December 13, 2022 12:45

Akses pelayanan kesehatan tidak hanya dibutuhkan oleh manusia. Makhluk hidup lain seperti hewan juga memerlukan akses pelayanan kesehatan. Tidak hanya hewan peliharaan tetapi hewan ternak pun juga memerlukan pelayanan kesehatan dari Puskeswan.

 

Puskeswan merupakan bidang kesehatan hewan yang berada di tingkat kecamatan. Tugas puskeswan meliputi melakukan kegiatan pelayanan kesehatan hewan di wilayah kerjanya, melakukan konsultasi veteriner dan penyuluhan di bidang kesehatan hewan,  dan memberikan Surat Keterangan Dokter Hewan. Keberadaan Puskeswan tidak hanya semata-mata untuk keperluan kesehatan hewan tetapi juga untuk mencegah penularan penyakit dari hewan yang dapat menular ke manusia.

 

Fungsi dari Puskeswan adalah pelaksanaan penyehatan hewan, sebagai upaya medik, pemberian pelayanan kesehatan masyarakat veteriner, pelaksanaan epidemiologi, pelaksanaan informasi veteriner dan kesiagaan darurat wabah, dan pemberian jasa veteriner dokter hewan.

 

Bagi pemilik hewan peliharaan atau hewan ternak bisa mendapatkan pelayanan pelaksana kesehatan di Puskeswan terdekat. Pelayanan yang ditawarkan terdiri dari pelayanan bersifat promotif (upaya meningkatkan kesehatan hewan dalam kondisi yang sudah ada), preventif (upaya pencegahan agar hewan tidak sakit), kuratif (upaya penyembuhan terhadap penyakit baik menggunakan obat-obatan maupun secara tindakan medik bedah), rehabilitatif (upaya pemulihan kesehatan pasca sakit), dan pelayanan medik reproduksi.

 

Pelayanan yang disediakan, meliputi pemberian suplemen, vitamin, dan gizi seimbang untuk hewan. Pelayanan bersifat preventif meliputi pemberian vaksin guna mencegah penyakit menular. Pelayanan rehabilitatif, mencakup pelayanan istirahat kandang, rawat inap, berobat jalan, dan pemberian alat bantu kesembuhan hewan. Pelayanan kuratif meliputi pemeriksaan dan diagnosa penyakit, melakukan tindakan bedah. Pelayanan medik reproduksi, yakni melaksanakan inseminasi buatan, diagnosa kebuntingan, membantu kelahiran hewan, dan steril guna mengendalikan jumlah populasi berlebih.

 

Bagi warga Solo yang ingin melakukan cek kesehatan hewan dapat mendatangi Puskeswan di Jalan Slamet Riyadi No.386, Purwosari, Laweyan, Kota Surakarta. Jam operasional mulai dari pukul 07.30-15.00 WIB hari Senin hingga Jumat. Untuk cek kesehatan hewan biaya mulai dari Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah). 

 

Prosedur pelayanan di Puskeswan Surakarta yaitu dengan mendatangi bagian administrasi untuk mendapatkan nomor antrian, kemudian menunggu giliran. Puskeswan Surakarta melayani vaksin dan steril hewan peliharaan, seperti kucing guna mencegah populasi yang berlebih. Harga yang cukup terjangkau menjadikan Puskeswan ini selalu ramai pengunjung. Oleh karena apabila ingin berkunjung hendaknya datang sejak pagi karena setiap harinya jumlah kunjungan selalu dibatasi. Mari, lebih peduli dengan kesehatan hewan peliharaan dan lakukan pemeriksaan secara rutin ke Puskeswan Surakarta!

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

2

Visitors today

2

Visits total

425,223

Visitors total

330,605

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta